Salin Artikel

Penyandang Disabilitas hingga Lansia di Jakut Bisa Urus e-KTP di Rumah, Begini Caranya

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima warga penyandang disabilitas di Jakarta Utara mengikuti program jemput bola dalam proses perekaman data bagi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Kegiatan perekaman ini masuk dalam program mobile atau jemput bola. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon, baik itu jompo, disabilitas, dan orang sakit," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara Edward Idris melalui keterangan tertulis Sudin Kominfotik, Senin (13/7/2020).

Meski datang ke rumah warga disituasi pandemi Covid-19, para petugas Dukcapil sudah dibekali dengan alat pelindung diri (APD) sendiri.

"Kami turun sekarang pakai APD pak alat pelindung diri," sambung Edward.

Adapun tujuan, perekaman e-KTP ini merupakan bagian dari program pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) mobile bagi warga jompo, disabilitas, dan orang sakit.

Petugas mendatangi rumah warga penyandang disabilitas untuk merekam data diri sebagai dasar data adminduk berupa KTP-El, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, dan jartu identitas anak (KIA).

Mulai dari tahap pengisian formulir, pas foto, hingga perekaman sidik jari dilakukan oleh para petugas.

Edward, memastikan program ini berjalan sebanyak dua atau tiga kali dalam seminggu.

Kelima penyandang disabilitas yang hari ini menjalani program jemput bola masing-masing beralamat di RT 09/ RW05 Kelurahan Marunda, RT 10/RW 06 Kelurahan Kalibaru, RT 07/ RW 05 Kelurahan Tugu Selatan, RT 05/ RW 02 Kelurahan Rawa Badak Selatan, dan RT 13/ RW 09 Kelurahan Tugu Utara.

Bagaimana cara mendapat pelayanan jemput bola?

Bagi warga penyandang disabilitas dapat mengajukan surat permohonan ke kelurahan setempat melalui pengurus RT dan RW.

Bila sudah diserahkan, petugas kelurahan akan meneruskan ke pihak Sudin Dukcapil Jakut.

Petugas dari Sudin Dukcapil Jakut akan menerima surat permohonan dan langsung menjadwalkan perekaman langsung ke rumah warga.

Setelah direkam, Dukcapil mengirimkan data kepada pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketika sudah jadi, petugas Dukcapil menyerahkan data ke petugas kelurahan dan petugas kelurahan setempat memyerahkan ke warga.

Dalam proses ini, warga tidak dikenakan biaya sama sekali.

"Untuk mengajukan pelayanan ini, warga membuat surat permohonan RT/RW yang ditandatangani lurah setempat. Nanti dari kelurahan mengirim surat itu ke kami (Suku Dinas Dukcapil). Nanti kami jadwalkan petugas ke kediaman pemohon didampingi Satuan Pelaksana (Satpel) kelurahan," kata Edward.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/13/22025281/penyandang-disabilitas-hingga-lansia-di-jakut-bisa-urus-e-ktp-di-rumah

Terkini Lainnya

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke