DEPOK, KOMPAS.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana menyebutkan bahwa SMAN 2 Depok di Sukmajaya tak akan lagi mengumpulkan siswa-siswinya di tengah pandemi Covid-19.
Pernyataan ini dilontarkan sehubungan dengan pengumpulan siswa-siswi baru SMAN 2 Depok pada Senin (13/7/2020) pagi kemarin, untuk program masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang dilarang pemerintah dilakukan secara tatap muka.
"Masa pengenalan lingkungan sekolah SMAN 2 mulai besok akan dilaksanakan secara daring," kata Dadang melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin malam.
"Hal ini disampaikan Kepala SMA 2 yang baru," imbuhnya.
Tadinya, Pemerintah Kota Depok sudah siap mengerahkan aparat Satpol PP ke SMAN 2 Depok pagi ini untuk mencegah pengumpulan anak-anak lagi.
Namun, setelah insiden ini jadi sorotan media massa, pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk patuh protokol pemerintah.
Pemerintah Kota Depok sudah menetapkan bahwa semester gasal tahun ajaran 2020/2021 akan diselenggarakan dengan metode pembelajaran jarak jauh, di mana para siswa-siswi belajar dari rumah.
Masalahnya, operasional SMA, juga SMK dan SLB di Jawa Barat merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Dadang memastikan, Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah satu suara mengenai kewajiban murid belajar dari rumah pada semester ini guna mencegah penularan Covid-19.
"Saya sudah telepon juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Dedi Supandi). Ternyata Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga sudah mengeluarkan petunjuk teknis, bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan (pembelajaran dan MPLS) tatap muka," jelas Dadang.
"Dengan provinsi sudah nyambung dan di kita pun sudah mengeluarkan surat edaran wali kota, semua (sekolah) tidak boleh (menggelar pembelajaran) tatap muka. Yang jelas, sekolah sampai Desember itu secara daring," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/06043911/kemarin-kumpulkan-murid-sman-2-depok-dipastikan-belajar-online-hari-ini