JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi di Jakarta telah berlangsung sejak 5 Juni 2020.
PSBB transisi yang seharusnya berakhir pada 2 Juli 2020 itu akhirnya diperpanjang selama 14 hari sampai 16 Juli mendatang.
Perpanjangan PSBB transisi atau PSBB yang diperlonggar dilakukan setelah Pemprov DKI melihat skor indikator pelonggaran.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, skor indikator pelonggaran mempunyai tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan.
Jika total skor di atas 70, pelonggaran boleh dilakukan atau diteruskan.
Sementara itu, total skor Jakarta adalah 71. Dengan demikian, sejumlah pelonggaran dapat diteruskan.
Pemprov DKI Jakarta juga masih menerapkan PSBB, meskipun dengan sejumlah pelonggaran, karena angka reproduksi atau penularan Covid-19 di Jakarta masih berada di kisaran angka 1.
Artinya, satu orang dapat menularkan virus kepada satu orang lainnya.
"Angka reproduksi (wabah Covid-19) di Jakarta masih berkisar 1, belum turun sampai angka yang lebih aman. Masih sama dengan angka bulan lalu," ujar Anies saat mengumumkan perpanjangan PSBB transisi, Rabu (1/7/2020).
Lalu, bagaimana tren kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota selama masa transisi?
Jumlah kasus baru Covid-19 yang dilaporkan tiap harinya selama masa transisi di Jakarta naik turun.
Meskipun demikian, grafik kasus harian Covid-19 pada masa transisi cenderung menanjak.
Hal itu terlihat dari grafik kasus harian Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id.
Bahkan, laporan kasus harian tertinggi sejak munculnya kasus perdana di Ibu Kota beberapa kali tercatat pada masa transisi.
Pada 9 Juni 2020, tercatat ada 239 kasus baru yang dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tertinggi sejak munculnya kasus perdana pada awal Maret 2020.
Kemudian, pada 5 Juli 2020, kasus baru yang dilaporkan melampaui jumlah kasus pada 9 Juni, yakni 256 kasus baru, dan menjadi yang tertinggi.
Dalam sepekan terakhir, Provinsi DKI Jakarta bahkan tiga kali mencatatkan penambahan kasus tertinggi Covid-19.
Penambahan kasus itu terjadi pada 8 Juli, 11 Juli, dan 12 Juli.
Pada 8 Juli, laporan jumlah kasus baru Covid-19 tercatat 344 orang, menjadi tertinggi sejak munculnya kasus perdana.
Kemudian, pada 11 Juli lalu, laporan kasus baru positif Covid-19 melampaui catatan tertinggi sebelumnya dengan 359 kasus.
Terakhir, laporan kasus baru pada 12 Juli kembali menjadi yang tertinggi.
Ada 404 kasus baru yang dilaporkan Pemprov DKI, melampaui jumlah kasus baru pada hari sebelumnya.
Rincian kasus baru
Berikut rincian kasus baru Covid-19 selama berlangsungnya masa transisi di Jakarta:
Penjelasan Anies
Gubernur Anies menyadari tingginya lonjakan kasus pada 12 Juli lalu.
Lonjakan kasus tersebut membuat positivity rate Covid-19 meningkat dua kali lipat.
Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan.
"Hari ini angka positivity rate itu menjadi 10,5 persen, melonjak dua kali lipat," kata Anies dalam video yang diunggah di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Minggu.
Dari penambahan pasien positif Covid-19, Anies menyampaikan, 66 persen di antaranya tak mengalami gejala. Mereka tidak menyadari telah terpapar Covid-19.
Mereka baru ketahuan terpapar Covid-19 tatkala petugas dari puskesmas ataupun Dinas Kesehatan melakukan tes.
Tingginya lonjakan kasus baru positif Covid-19, kata Anies, menjadi peringatan bagi warga Jakarta untuk lebih disiplin dan waspada pada masa PSBB transisi.
Anies berujar, jika kasus Covid-19 di Jakarta terus melonjak, Pemprov DKI bisa menghapus segala pelonggaran yang dilakukan selama masa transisi.
"Saya ingatkan pada semua, jangan sampai situasi ini jalan terus sehingga kami harus menarik rem darurat atau emergency brake," tutur Anies.
"Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti. Kita semua akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus," sambung dia.
Diprediksi terus meningkat
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, kasus Covid-19 di Jakarta hingga kini belum terkendali.
Sejumlah pelonggaran yang diberlakukan pada masa PSBB transisi menyebabkan risiko penularan Covid-19 makin meningkat.
"Di Indonesia, khususnya di Jakarta, angka-angka epidemiologi (Covid-19) ini memang belum terkendali, jadi masih sangat fluktuatif dan masih sangat riskan," ujar Hermawan, kemarin.
"Yang menyebabkan ini lebih berisiko lagi karena pemerintah menerjemahkan PSBB itu dalam bentuk PSBB transisi," lanjut dia.
Hermawan menjelaskan, hingga saat ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 masih rendah.
Rendahnya kedisiplinan warga dan adanya sejumlah pelonggaran pada masa transisi berpotensi terus meningkatkan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Karena itu, tingginya laporan kasus baru positif Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir sudah dapat diprediksi.
Bahkan, menurut Hermawan, kasus Covid-19 di Jakarta masih akan terus meningkat, mengingat banyaknya pelonggaran yang diberlakukan saat ini.
"Hari ini dan hari-hari ke depan, kita masih akan melihat laju (infeksi Covid-19) yang masih terus meninggi," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/08163951/psbb-transisi-di-jakarta-grafik-kasus-baru-covid-19-makin-menanjak