Akibat pengroyokan tersebut, ia menderita nyeri pada punggungnya dan memar di wajah.
Tak terima dengan peristiwa yang menimpanya itu, Wahyudin melaporkan beberapa nama pemain dari Champas FC yang diduga saat itu mengeroyoknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi kini masin menyelidiki kasus pengeroyokan yang menimpa Wahyudin. Berikut fakta selengkapnya:
Berawal dari keputusan offside
Wahyudin mengatakan, awalnya ia menjadi wasit dalam pertandingan tarkam Champas FC dengan Yutaka FC.
Saat pertandingan, ia mengambil keputusan bahwa tim Champas FC terjebak offside di gawang Yutaka FC.
Namun, keputusan tersebut ternyata tak diterima oleh para pemain. Mereka yang tak terima dengan keputusan Wahyudin lantas melakukan pengeroyokan.
Wahyudin langsung dikerubungi dan diinjak secara bersamaan. Dia bahkan tersungkur di tengah lapangan dan tak sadarkan diri.
“Saya diinjak dari belakang, pas terjatuh saya langsung diinjak-injak hingga saya kurang sadar,” ujar Wahyudin saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Diakui Wahyudin, dirinya tak mengetahui betul siapa saja yang kala itu mengkeroyoknya. Sebab ada banyak orang yang mengerubungi.
Sempat ditawari uang damai
Di hari yang sama usia pengeroyokan Wahyudin mengakui, tim Champas FC sempat ajak berdamai dengan memberikan uang Rp 300.000.
Tidak hanya itu, tawaran kedua kalinya juga dilontarkan tim Champas FC kepadanya. Bahkan, kata Wahyudin, tawaran tersebut jumlahnya lebih fantastis dari sebelumnya.
“Saya menyatakan itu saya sudah sepakat untuk ke jalur hukum. Dia juga minta awalnya ngucap damai, awalnya minta Rp 5 juta, saya tidak terima. Terus naik lagi Rp 15 juta, Rp 20 juta, saya mikir di situ, saya tidak bisa seenaknya begitu, tidak ada harganya buat saya,” kata dia.
Tolak uang damai
Tawaran uang damai itu ditolak olehnya dengan alasan khawatir nama baiknya, bahkan profesi wasit se-Indonesia tercemar jika menerima sogokan itu, apalagi dirinya telah mengantongi lisensi C2.
Menerima sogokan, kata Wahyudin, akan mempermalukan namanya dan profesi wasit Indonesia. Sebab seorang wasit harus jujur dalam pertandingan.
“Ini menyangkut nama baik pribadi saya, keluarga saya, karena saya umumnya sudah berlisensi. Kalau saya ambil jalur damai, ya otomatis semua jadi jelek, nama saya jelek, keluarga jelek, apalagi umumnya wasit seluruh Indonesia,” kata dia.
Wahyudin lapor polisi
Wahyudin akhirnya tetap memilih jalur hukum.
Ia membuat laporan ke Polres Metro Bekasi atas kasus pengeroyokan yang menimpanya pada Senin (13/7/2020) kemarin.
Nomor laporan Wahyudin tercantum di LP/1588/K/VII/2020/SPKT/Restro Bks Kota.
Dalam laporan tersebut tercantum beberapa nama pemain dari Champas FC yang diduga mengeroyok Wahyudin.
Setelah beberapa jam diperiksa, laporan atas dugaan kasus pengeroyokan tersebut diterima polisi.
“Sudah (laporan), kemarin saya sudah proses ke pihak berwajib di Polres Bekasi Kota. Laporan saya sudah diterima,” kata dia.
Polisi panggil Champas FC dan Yutaka FX
Kasus yang menimpa Wahyudin ternyata sudah diketahui oleh Kasatreskim Polres Metro Bekasi AKBP Heri Purnomo.
Polisi juga telah menerima laporan dugaan pengeroyokan terhadap Wahyudin.
Oleh karena itu, Wahyudin akan memanggil orang yang berkaitan dalam kasus pengroyokan tersebut. Baik itu dari tim Champas FC maupun Yutaka FC yang kala itu bertanding.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail kapan waktu pemanggilan kedua tim tersebut.
“Iya (memanggil kedua tim) nanti yang tahu kejadian itu kita panggil. Saya kan tidak ada di TKP (tempat kejadian perkara), nanti saya tanya sama wasitnya,” kata Heri.
Dengan memeriksa korban dan terduga pelaku, pihak kepolisian memiliki titik terang menetapkan pelaku dalam kasus pengroyokan tersebut.
“Nanti semua yang ada di lokasi di panggil. Iya (pelaku) itu nanti dong kan kita klarifikasi dulu, kita kumpulkan bukti-bukti baru kita gelarkan, ini penyidikan aja belum,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/15/07073821/pengeroyokan-wasit-oleh-klub-tarkam-di-bekasi-berujung-jalur-hukum