Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, penundaan pembukaan bioskop itu disebabkan grafik penambahan kasus Covid-19 di Jakarta belum melandai.
"Iya betul (pembukaan bioskop ditunda). Saat ini, Covid-19 di Jakarta belum stabil, naik lagi, jadi kita tunda sampai benar-benar kondusif," kata Cucu saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Cucu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola bioskop di Jakarta perihal penundaan tersebut.
"Mereka (pengelola bioskop) bisa mengerti, sudah disampaikan, sudah komunikasi," ungkap Cucu.
Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI mengizinkan pemutaran film di bioskop kembali beroperasi selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yakni mulai 6-16 Juli dengan syarat penonton mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Pedoman tentang izin operasional sektor hiburan, rekreasi, dan olahraga tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.
Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pun menyambut baik perihal diizikannya kembali bioskop beroperasi.
GBPSI yang mewakili XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex meminta waktu selama tiga pekan untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan saat bioskop kembali beroperasi. Sehingga mereka memutuskan membuka kembali bioskop pada 29 Juni 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/16/17452561/grafik-covid-19-belum-melandai-bioskop-di-jakarta-batal-buka-29-juli