Salin Artikel

Lempar Batu ke Polisi Saat Demo di Depan DPR, Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

JAKARTA SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu dari 20 orang yang ditangkap karena terlibat kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/ DPR Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020) kemarin, sebagai tersangka.

"Untuk sementara satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020).

Yusri menjelaskan, orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena melempar batu ke salah satu anggota polisi yang bertugas.

Namun, Yusri belum dapat memaparkan identitas yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka itu.

"Belum tahu, yang mana dari 20 orang. Karena memang rata-rata mereka ini pelajar dan pengangguran," ucapnya.

Sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan elemen mahasiswa dan buruh menuntut pencabutan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Program Legislasi Nasional serta penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker), berujung rusuh.

Massa terlihat melemparkan batu dan botol-botol ke arah aparat.

Polisi pun membalasnya dengan tembakan gas air mata.

Sekelompok pemuda itu kemudian berlari ke arah jembatan di Jalan Gerbang Pemuda Senayan. Polisi kemudian mengejar dan menangkapi mereka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/18/14203181/lempar-batu-ke-polisi-saat-demo-di-depan-dpr-satu-orang-ditetapkan-jadi

Terkini Lainnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke