Salin Artikel

Garuda Indonesia Pecat Pilotnya yang Terlibat Kasus Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Garuda Indonesia memecat dua pilot maskapainya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pemecatan dua pilot ini berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi Garuda Indonesia dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Dapat kami sampaikan bahwa Perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/7/2020) malam.

Irfan mengatakan, penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas Garuda Indonesia dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang menyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, tiga pilot yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu berasal dari maskapai penerbangan swasta dan plat merah.

“Yang ditangkap empat orang. Satu orang karyawan swasta. Tiga pilot maskapai berbeda. Dua pilot plat merah, satu swasta,” kata Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan hukuman pidana maksimal 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/18/20163481/garuda-indonesia-pecat-pilotnya-yang-terlibat-kasus-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke