TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menginstruksikan seluruh pengurus masjid untuk menyerukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 setiap pelaksanaan shalat lima waktu.
Ketua Umum DMI Jusuf Kalla menjelaskan bahwa langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama para jamaah di masjid tersebut.
"Pokoknya instruksi (memberikan) seruan (protokol kesehatan) dari masjid. Kita sudah putuskan, semua masjid harus melaksanakan itu demi keselamatan jamaah," ujarnya saat ditemui usai berkunjung ke Masjid I'tishom di komplek gedung Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (20/7/2020).
Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019 itu mengatakan, seruan protokol kesehatan harus dilakukan oleh setiap para pengurus masjid dengan pengeras suara sebelum atau sesudah shalat.
Seperti pada pagi hari, saat pelaksanaan shalat subuh, siang hari ketika dzuhur dan ashar, dan juga malam hari ketika shalat magrib dan isya.
"Iya misalnya habis shalat itu diumumkan lewat speaker toanya masjid. Tentang perlunya protokol kesehatan itu. Masyarakat Jangan lupa pakai masker, jangan lupa cuci tangan, jangan lupa jaga jarak. Itu saja, pakai kata-kata yang baik," ungkapnya.
Jusuf Kalla berpandangan bahwa seruan akan pentingnya protokol kesehatan secara intensif ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Termasuk mencegah masjid menjadi tempat penyebaran Covid-19, karena rumah ibadah menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat dan berpotensi terjadi penularan virus corona.
"Harus dilaksanakan. Demi keselamatan jamaahnya," ungkapnya.
"Saya mau seluruhnya masjid di Banten, di Jawa-Bali, seluruh Indonesia seperti itu. Dan insyaallah akan disiplin," kata Jusuf Kalla.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/20/15033511/jusuf-kalla-minta-pengurus-masjid-serukan-protokol-kesehatan-covid-19