Salin Artikel

UPDATE 20 Juli: Tinggal Kelurahan Roa Malaka Nihil Kasus Positif Covid-19 di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 16.712 orang per Senin (20/7/2020).

Dari total pasien yang terinfeksi SARS-CoV-2, sebanyak 10.602 pasien dinyatakan telah sembuh, sedangkan 749 pasien meninggal dunia.

Kemudian, 1.026 pasien dirawat di rumah sakit dan 4.335 pasien menjalani isolasi mandiri.

Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id, domisili pasien positif Covid-19 tersebar di 266 kelurahan di Jakarta.

Dari total 267 kelurahan di Jakarta, berarti tinggal satu kelurahan yang masih nihil kasus positif Covid-19.

Kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Meskipun nol kasus positif Covid-19, kasus suspek dan kontak erat pernah ditemukan di sana.

Berdasarkan data, tercatat pernah ada tujuh orang kasus suspek (sebelumnya disebut pasien dalam pengawasan/PDP) di Kelurahan Roa Malaka.

Namun, seluruhnya telah selesai menjalani isolasi.

Selain itu, ada pula sembilan orang kasus kontak erat (sebelumnya disebut orang dalam pemantauan/ODP) di sana. Semuanya telah selesai menjalani isolasi.

Cara Roa Malaka bebas kasus positif Covid-19

Pada Juni lalu, Sekretaris Kecamatan Tambora Andre Ravnic menjelaskan cara pemerintah dan warga Roa Malaka untuk menjaga kelurahannya dari kasus Covid-19.

Salah satunya dengan melakukan karantina wilayah.

Andre mengatakan, Kelurahan Roa Malaka bukan termasuk kategori permukiman padat penduduk.

Kelurahan Roa Malaka merupakan kawasan perniagaan. Penduduk paling banyak bermukim di RW 003.

Meskipun demikian, aparat pemerintah dan warga setempat tetap bahu-membahu menjaga kelurahannya dengan menerapkan karantina wilayah.

Setiap akses keluar masuk kelurahan dijaga oleh pihak keamanan setempat.

"Langkah yang dilakukan adalah karantina wilayah, jadi akses pintu masuk dijaga oleh hansip lingkungan, kerja sama dengan RT/RW setempat," ujar Andre, 8 Juni 2020.

Langkah lainnya, pihak kecamatan dan kelurahan mengedukasi warga mengenai pentingnya menjalankan protokol kesehatan, termasuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Edukasi membuahkan hasil.

Warga Kelurahan Roa Malaka menyadari betul pentingnya menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran SARS-CoV-2.

"Protokol kesehatan tidak akan bisa dijalankan kalau tidak diberikan edukasi dari awal. Sampai sekarang alhamdulillah masyarakat mengerti. Jadi keluar (rumah) menggunakan masker itu sudah menjadi kewajiban di sana," kata Andre.

Pihak kelurahan dan warga juga rutin menyemprot disinfektan di wilayah mereka. Penyemprotan disinfektan dilakukan di gang-gang hingga jalan besar di Roa Malaka.

Selain itu, aparat pemerintah dan kelurahan bersama pengurus RT/RW juga memberlakukan sanksi sosial bagi warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

Sanksi sosial diberikan secara bertahap. Saat pertama kali melanggar protokol kesehatan, warga akan ditegur.

"(Melanggar) kedua kali, dipajang mukanya (di papan pengumuman)," ucap Andre.

Ancaman sanksi sosial itu efektif menumbuhkan kedisiplinan warga.

Selain sanksi sosial, lanjut Andre, aparat pemerintah juga tentunya menerapkan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

"Contohnya, yang tidak menggunakan masker kan didenda Rp 250.000, langsung transfer ke Bank DKI," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/21/08073201/update-20-juli-tinggal-kelurahan-roa-malaka-nihil-kasus-positif-covid-19

Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke