DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok kembali mengumumkan penambahan dalam temuan kasus baru pasien positif Covid-19, Selasa (21/7/2020).
Temuan kasus baru masih cukup banyak yakni 21 kasus per kemarin. Satu pasien positif Covid-19 di Depok meninggal dunia, 24 pasien dinyatakan pulih.
(Di bawah ini grafik interaktif kasus Covid-19 di Depok selama PSBB. Sorot titik pada grafik untuk melihat detail waktu dan jumlah kasus.)
Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok juga sudah mengganti istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun orang tanpa gejala (OTG) sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/413/2020.
Kini, di Depok hanya dikenal istilah “kasus suspek” untuk kategori ODP serta PDP dan “kasus kontak erat” untuk OTG.
Pemkot Depok tidak mengumumkan jumlah kematian kasus PDP atau yang kini disebut sebagai “kasus probabel” sejak kemarin.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana tak menanggapi pertanyaan Kompas.com soal kasus kematian PDP di Depok yang tak diumumkan lagi.
Keterbukaan data kematian PDP termasuk dalam anjuran WHO dalam menghitung kematian berkaitan dengan Covid-19. Pasalnya, PDP yang wafat kemungkinan terjangkit Covid-19, namun belum sempat dites di laboratorium hingga saat meninggal dunia.
Transparansi jumlah tes PCR yang telah dilakukan di Depok juga masih nihil. Akibatnya, tak diketahui secara jelas penambahan kasus positif Covid-19 disebabkan oleh penularan yang makin tinggi atau pelacakan yang kian masif.
Berikut rincian perkembangan terkini kasus Covid-19 di Depok per Selasa (21/7/2020):
Kasus kumulatif (keseluruhan)
1. Pasien positif: 1.032 (bertambah 21)
2. Pulih: 803 (bertambah 24)
3. Wafat: 40 (bertambah 1)
4. PDP wafat/probabel: 122 (data terakhir per 19 Juli 2020)
Kasus aktif (sedang dirawat/ditangani, dipantau, dan diawasi)
1. Pasien positif sedang dirawat: 189 (berkurang 4)
2. Kontak erat (OTG) aktif: 446 (berkurang 7)
3. Suspek (ODP dan PDP) aktif:495 (berkurang 7)
Terkait kasus Covid-19, warga Depok dapat menghubungi call center nomor darurat di nomor 112 dan 119. Untuk pertanyaan umum, warga Depok bisa menelepon nomor 08111232222.
Pemerintah Kota Depok telah menetapkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional level 3 (zona kuning, cukup parah) telah diperpanjang hingga 1 Agustus 2020. Aktivitas semakin banyak yang diizinkan kembali buka.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/22/05310761/update-grafik-covid-19-depok-21-juli-189-pasien-masih-dirawat-kematian