Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah merinci, tercatat 4.146 kursi kosong dari 24.548 kursi pada jenjang SD atau 16,89 persen dari daya tampung yang disediakan.
“Iya (ada bangku kosong) pendaftar siswa SD ada 20.911, nah yang terseleksi 16.765. Sementara, daya tampung 24.548,” ucap Inay saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).
Inay mengatakan, banyaknya kursi kosong lantaran kuota zonasi saat ini tinggi, yakni 50 persen.
Sementara, kuota untuk calon siswa di luar kota yang mendaftar dengan perpindahan orangtua hanya 3 persen.
“Makanya sekarang daerah-daerah tertentu di area padat yang diterima kurang. Apalagi usianya tidak lagi produktif, kan maksimal 7 tahun. Kalau usianya lebih tidak bisa,” kata dia.
Terkait pengisian kursi kosong ini, Inay mengatakan masih dalam pembahasan.
Sebab pendaftaran gelombang kedua pun sudah ditutup.
Namun, ia tetap menyarankan agar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, bisa mendaftarkan diri ke swasta.
“Siswa yang tidak bisa ditampung di negeri bisa daftar ke swasta. Ini sedang kita rumuskan masalahnya (kursi kosong),” tutur dia.
Adapun sebelumnya, Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2020/2021 sudah dapat dilihat sejak Sabtu (4/72020) lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/22/07530891/ppdb-tingkat-sd-di-bekasi-sisakan-4146-kursi-kosong