JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 rukun warga (RW) di Jakarta masih berstatus zona penularan Covid-19 hingga saat ini.
Zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19.
Artinya, RW berstatus zona merah memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.
Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id, 30 RW zona merah tersebar di 28 kelurahan di lima wilayah kota administrasi.
RW zona merah paling banyak berlokasi di Jakarta Pusat, yakni 19 RW di 18 kelurahan.
Kemudian, 4 RW di Jakarta Barat, masing-masing 3 RW di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, serta 1 RW di Jakarta Utara.
Tidak ada RW zona merah di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Sebanyak 30 RW zona merah itu termasuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.
Sejumlah pelonggaran tidak berlaku di 30 RW zona merah tersebut.
Berikut daftar RW zona merah di Jakarta:
Jakarta Pusat: 19 RW
Jakarta Barat: 4 RW
Jakarta Utara: 3 RW
Jakarta Selatan: 3 RW
Jakarta Timur: 1 RW
Kasus Covid-19 Jakarta
Hingga Selasa (21/7/2020) kemarin, jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di Jakarta menembus angka 17.153 kasus.
Jumlah pasien positif Covid-19 tersebut bertambah 441 orang dibandingkan hari sebelumnya.
Penambahan kasus baru yang diumumkan pada Selasa kemarin tercatat paling tinggi sejak munculnya kasus perdana Covid-19 di Jakarta pada awal Maret 2020.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, tambahan 441 kasus baru diketahui berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan pada Senin (20/7/2020).
Laboratorium-laboratorium pemeriksa Covid-19 kemudian melaporkan hasil tes PCR tersebut kepada Dinas Kesehatan pada Senin dan Selasa.
"Data kasus yang dilaporkan hari ini semuanya dilaporkan oleh laboratorium sesuai tanggal pelaporan 20 dan 21 Juli. Artinya, tidak ada data rapelan pada kasus yang dilaporkan hari ini," kata Ani, kemarin.
Penambahan kasus baru Covid-19 di Jakarta pada Selasa kemarin bahkan tercatat paling tinggi dibandingkan tambahan kasus di provinsi lainnya di Indonesia.
Tingginya kasus Covid-19 menjadikan Jakarta sebagai salah satu provinsi yang penanganannya diprioritaskan oleh pemerintah pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/22/12042881/30-rw-zona-merah-tersebar-di-28-kelurahan-terbanyak-di-jakarta-pusat