TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap enam orang pelaku pencurian di gedung baru kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, keenam tersangka ditangkap setelah adanya laporan supervisor proyek pembangunan kantor baru untuk Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Tanggal 29 Juni sekitar pukul 15.30 WIB saksi mendapati beberapa keran dan shower di lantai 1 dan 2 proyek pembangunan gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta hilang," ujar Adi di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/7/2020).
Atas dasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV ketika para pelaku beraksi di gedung baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian, keenam tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda,
Tersangka RJ ditangkap di Cipinang Jakarta Pusat, NN dan MT di Kota Bekasi, SS di Cakung Jakarta Timur.
"Dua tersangka RM di Pemalang Jawa Tengah dan Y di Lebak Banten," tutur Adi.
Adapun dua orang lainnya dengan inisial G dan A masih dalam pengejaran polisi dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Keenam tersangka ditangkap bersama barang bukti lima setel baju yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya dan mobil Toyota Venturer dengan plat palsu yang terpasang.
Adi melanjutkan atas pencurian tersebut total kerugian yang dialami mencapai 20 juta rupiah.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/22/15184491/polisi-tangkap-6-pencuri-yang-menyatroni-kantor-baru-polres-bandara