Aksi kekerasan yang dilakukan AM terekam video kemudian viral di media sosial.
Deby Setianing (20), tetangga AM mengatakan, pelaku menganiaya karena anaknya menolak disuruh mencuci pakaian.
Awalnya, AM menyuruh putrinya yang berinisial RPP (12) untuk cuci pakaian. Namun, RPP menolak lantaran sebelumnya sudah mencuci pakaian, Rabu (22/7/2020).
"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ucap Deby saat ditemui di rumahnya di kawasan RT 03/RW 04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Kamis (23/7/2020).
Aksi penganiayaan itu viral setelah videonya diunggah di Instagram. Dalam video nampak AM tengah memegang sandal mencoba memukul putrinya yang sudah terluka.
RPP terlihat menangis dan kaki kanannya mengeluarkan darah.
Deby mengaku sempat mencoba menghadang AM saat sedang menganiaya putrinya. Namun Deby gagal karena badan AM lebih besar.
Setelah video tersebut viral di media sosial, pukul 01.00 dini hari tadi, polisi menangkap AM untuk dibawa ke Polres Jakarta Timur.
Deby mengaku tidak ada yang menghubungi polisi. Polisi datang lantaran video tersebut sudah viral dan dianggap meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian membenarkan bahwa AM telah ditangkap.
"Iya sudah dilakukan pemeriksaan," kata Arie.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/23/13212331/menolak-cuci-baju-anak-dianiaya-ayahnya-di-duren-sawit