Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kurang Hiburan di Masa Pandemi, Masyarakat Terbangkan Layangan di Sekitar Bandara Soetta

TANGERANG, KOMPAS.com - Sekdis Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetyo mengatakan, banyaknya layang-layang yang diterbangkan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta disebabkan oleh kurangnya hiburan di masa pandemi Covid-19.

"Mungkin kondisi pandemi Covid-19 ini banyak waktu senggang di rumah, bosan (sehingga) main layangan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020).

Selain karena bosan, Agus berujar bahwa masyarakat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta juga menerbangkan layang-layang sebagai bentuk protes kepada Angkasa Pura II.

Selama ini, kata Agus, beberapa masyarakat merasakan ketidaknyamanan berada di pinggir Bandara Soekarno-Hatta karena bisingnya pesawat yang hilir mudik di atas permukiman mereka.

"Sehingga mereka sengaja menaikan layang-layang," tutur Agus.

Agus mengaku sudah menyampaikan keluhan masyarakat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta kepada pihak Angkasa Pura II dan meminta program CSR dilaksanakan di masyarakat terdampak di pinggir Bandara.

Begitu juga soal kurangnya hiburan, lanjut Agus, Angkasa Pura II diminta untuk membuat area taman atau tempat hiburan masyarakat agar bisa menjadi pengalihan kebosanan mereka.

"Membuat fasilitas ruang publik di lokasi sana, daerah-daerah yang dekat dengan Bandara juga di sana dibuatkan arena permainan olahraga rekreasi yang tidak harus (bermain) layang-layang," ujar dia.

Adapun dasar hukum pelarangan menerbangkan layang-layang tersebut tertuang dalam Undang-Undang penerbangan No.1 Tahun 2009 Pasal 421 ayat 2.

Undang-Undang tersebut berbunyi:

"Setiap orang membuat halangan dan atau melkukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)."

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/24/16013251/kurang-hiburan-di-masa-pandemi-masyarakat-terbangkan-layangan-di-sekitar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Naik, Polisi Salurkan 1.000 Paket Sembako ke Warga Jaksel

Harga Bahan Pokok Naik, Polisi Salurkan 1.000 Paket Sembako ke Warga Jaksel

Megapolitan
Satpol PP DKI Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin di Ruas Jalan Ibu Kota

Satpol PP DKI Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin di Ruas Jalan Ibu Kota

Megapolitan
Marak Tindak Kriminal di Tangsel Selama Ramadhan, Apa Langkah Pemkot?

Marak Tindak Kriminal di Tangsel Selama Ramadhan, Apa Langkah Pemkot?

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar karena Jual Sabu Teddy Minahasa

Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar karena Jual Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Ragam Jajanan Tersedia, Pemburu Takjil Tumplak di Bundaran Akbar Kemayoran

Ragam Jajanan Tersedia, Pemburu Takjil Tumplak di Bundaran Akbar Kemayoran

Megapolitan
Satpol PP DKI Tegur Pengelola Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional Bulan Ramadhan

Satpol PP DKI Tegur Pengelola Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional Bulan Ramadhan

Megapolitan
Polisi Temukan Mayat Laki-laki di JPO Kalibata, Diduga Sakit dan Tak Dapat Perawatan

Polisi Temukan Mayat Laki-laki di JPO Kalibata, Diduga Sakit dan Tak Dapat Perawatan

Megapolitan
Warga Usul JPO Semanggi Dipangkas dan Diperbarui seperti di Bundaran HI

Warga Usul JPO Semanggi Dipangkas dan Diperbarui seperti di Bundaran HI

Megapolitan
Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Anggota F-PSI: Pilihan Tepat, Dia Paham Masalah Transportasi

Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Anggota F-PSI: Pilihan Tepat, Dia Paham Masalah Transportasi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Pedagang di Pasar Kemiri Depok Pesimistis Dapat Ganti Rugi usai Tokonya Terbakar

Pedagang di Pasar Kemiri Depok Pesimistis Dapat Ganti Rugi usai Tokonya Terbakar

Megapolitan
Seorang Pria Tewas di JPO Kalibata City, Sisa Makanan dan Obat-obatan Berserakan di Sekitar Jasad

Seorang Pria Tewas di JPO Kalibata City, Sisa Makanan dan Obat-obatan Berserakan di Sekitar Jasad

Megapolitan
Berburu Takjil di Bundaran Akbar Kemayoran, Ada Pentol Ayam hingga Selendang Mayang

Berburu Takjil di Bundaran Akbar Kemayoran, Ada Pentol Ayam hingga Selendang Mayang

Megapolitan
Ketahuan Gabung Grup Tawuran di Medsos, 5 Pelajar Digiring ke Polsek Jatinegara

Ketahuan Gabung Grup Tawuran di Medsos, 5 Pelajar Digiring ke Polsek Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke