Salin Artikel

Polisi: Otak Pembegalan di Sekitar Bandara Soetta Masih Berusia 14 Tahun

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan inisiator atau otak di balik kasus pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta baru berusia 14 tahun.

"Sebagai otak daripada pelaku ini tidak kami tampilkan karena yang bersangkutan masih di bawah umur, 14 tahun dan remaja yang putus sekolah," kata dia saat konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/7/2020).

Pelaku AS yang masih berusia 14 tahun mengajak pelaku lainnya dengan cara menantang pelaku yang berusia jauh di atasnya untuk melakukan pembegalan.

"Dia bilang 'begal yuk, kalau enggak begal cabut nih,' mengajak rekannya yang sudah dewasa," tutur Adi.

AS mengajak lima pelaku lainnya dengan inisial B (19), R (20), D (20), R dan A.

Akhirnya lima pelaku lainnya menyanggupi tantangan AS dan mencari korban pembegalan di Jalan Perimeter Utara pada 1 Juli dini hari lalu.

Enam orang kelompok begal tersebut kemudian mendapatkan mangsanya pukul 02.15, AS yang menjadi otak pembegalan langsung mengalungkan cerurit di leher korban sehingga korban langsung menyerahkan sepeda motornya.

"Pelaku yang berusia 14 tahun dan dalam hukum masih di bawah umur kita perlakukan secara khusus," kata Adi.

Pelaku juga dikenal putus sekolah dan kurang dipedulikan oleh orangtuanya.

"Dari sini kita harus mengambil hikmahnya, perhatian orangtua sangat menentukan kepada anak supaya tidak terjerumus," kata dia.

Adapun sebelumnya, polisi menangkap kawanan begal yang berkeliaran di Jalan Perimeter Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan korban MA yang ditodong oleh kawanan begal saat pulang kerja dari Bandara Soekarno-Hatta.

"Korban dibegal di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 02.15 WIB, 1 Juli lalu," kata dia.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melapor dan ditindaklanjuti polisi dan berhasil menangkap empat dari enam pelaku pembegalan dengan inisial AS, B, R dan D.

Sedangkan dua pelaku lainnya dan satu penadah barang hasil pembegalan masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Adi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/27/12301191/polisi-otak-pembegalan-di-sekitar-bandara-soetta-masih-berusia-14-tahun

Terkini Lainnya

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke