"Kalau memang ada klarifikasi atau perlu konfirmasi tentunya kami terbuka terhadap validitas suatu data," kata Widyastuti dalam diskusi yang disiarkan melalui Zoom, Selasa (28/7/2020).
Widyastuti menjelaskan data kasus positif Covid-19 di perkantoran didapat dari hasil pemeriksaan laboratorium dan laporan rumah sakit atau puskesmas.
"Sumber pertama adalah laporan dari laboratorium pemeriksa jejaring kita, itu melaporkan kasus-kasus positif. Kemudian yang kedua, laporan berdasarkan fasilitas kesehatan atau rumah sakit," ucap Widyastuti.
"Dari situlah kami akan melakukan tracing (penelusuran) kontak kasus positif tadi untuk dilakukan pendalaman apakah ada semacam pengumpulan atau klastering dalam suatu kasus positif tadi," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinkes DKI Jakarta melaporkan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk memiliki jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi dibanding 67 klaster perkantoran lainnya di Jakarta hingga Senin (27/7/2020), yakni 68 kasus.
Namun, Manajemen PT Antam Tbk menyatakan, tak ada karyawan di Kantor Pusat Antam di Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga 26 Juli 2020.
PT Antah membantah informasi adanya 68 kasus karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pemberitaan di masyarakat yang menyebutkan adanya 68 kasus Covid-19 di Antam pada 27 Juli 2020, tidak benar, dan tak sesuai dengan data perusahaan," kata Sekretaris PT Antam Tbk, Kunto Hendraprawoko, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Hendra mengatakan, Antam senantiasa berkomitmen memastikan kegiatan operasional seluruh unit bisnis tetap berjalan untuk mempertahankan kegiatan operasional sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi di sekitar wilayah perusahaan.
Antam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di area kerja tambang dan pabrik mulai dari penyediaan wastafel di luar gedung, hand sanitizer, kewajiban penggunaan masker, penerapan physical distancing, dan pemberian vitamin dan makanan suplemen tambahan kepada seluruh pegawai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/28/21034411/pt-antam-bantah-ada-karyawan-positif-covid-19-ini-tanggapan-dinkes-dki