Salin Artikel

Fraksi PDI-P Jakarta: Hampir Tak Ada Pengawasan Dilakukan Pemprov di Kantor-kantor

Menurut Gembong, Pemprov DKI hanya mengeluarkan aturan bagi perkantoran seperti hanya diperbolehkan bekerja sebanyak 50 persen orang dari kantor, hingga sif harus dibagi tiga waktu.

Namun, hal itu nyatanya tak dibarengi dengan pengawasan yang maksimal oleh Pemprov DKI.

"Kuncinya di pengawasan, jadi selalu saya katakan kuncinya ada di pengawasan, kebijakan yang dikeluarkan itu jangan hanya melempar. Tapi membutuhkan pengawasan yang ketat, kuncinya di sana, Dinas Ketanagakerjaan bisa lakukan pengawasan secara intens, klaster perkantoran bisa diperkecil," ucap Gembong saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Bahkan, ia berpendapat bila pengawasan di perkantoran dan perusahaan nyaris tidak ada.

Gembong bilang, Pemprov DKI baru bergerak bila ada kasus yang sudah positif seperti yang sebelumnya terjadi di pasar tradisional.

"Nyaris tidak ada (pengawasan). Jadi begitu sudah ramai baru muncul, contoh klaster di pasar tradisional, begitu sudah baru perangkat Pemprov diturunkan ke pasar, lah ini jangan-jangan seperti itu juga," kata dia.

Ia pun menyarankan Pemprov DKI agar mulai memperketat pengawasan sebelum semakin banyak klaster Covid-19 di perkantoran di Ibu Kota.

"Harusnya sejak dini, begitu kebijakan dikeluarkan agar bisa efektif bagaimana caranya, caranya lakukan pengawasan dan pengontrolan di lapangan," tutur dia.

Diketahui, beberapa waktu terakhir bermunculan kasus positif Covid-19 di perkantoran.

Paling terbaru, seorang karyawan Okezone dinyatakan positif Covid-19.

Untuk diketahui Okezone merupakan perusahaan portal media online di bawah naungan MNC Group.

"Jadi begini kemarin kita sudah lakukan sidak terhadap MNC, memang diketemukan pekerja, ada memang satu karyawan yang terkena (Covid-19) namanya AS, itu di lantai 12," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Andri menjelaskan, AS diduga terpapar Covid-19 saat bepergian ke Bandung pada 18 dan 19 Juli. Padahal kondisi AS dipastikan sehat saat bekerja pada 17 Juli.

Kini, AS telah diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Utara.

Sebelum Okezone, tiga karyawan Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) juga dinyatakan positif Covid-19 karena diduga terpapar virus di lingkungan rumahnya.

Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).

Akibatnya, kantor LPP RRI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menerapkan kebijakan lockdown atau penutupan sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2020.

Pihak RRI kemudian meminta seluruh karyawan RRI bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown diterapkan. Meskipun demikian, kebijakan lockdown tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/28/22573621/fraksi-pdi-p-jakarta-hampir-tak-ada-pengawasan-dilakukan-pemprov-di

Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke