JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dijalani di tempat pemotongan kurban tahun ini.
Ia menyebutkan, panitia kurban harus dalam kondisi sehat saat melakukan pemotongan hewan.
"Bagi panitia kurban, diharuskan dalam kondisi sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan memakai masker," ucap Darjamuni dalam keterangannya, Rabu (28/7/2020).
Selain itu, area pemotongan kurban juga wajib disemprot dengan disinfektan baik sebelum maupun sesudah pemotongan.
"Kemudian area pemotongan kurban secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan," kata dia.
Menurut dia, pemotongan hewan kurban tahun ini tak hanya mempertimbangkan syariat islam namun juga protokol kesehatan.
Protokol ini pun wajib dipatuhi baik oleh panitia, pemberi kurban, maupun penerima kurban (mustahik).
"Hindari kerumunan, baik oleh panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik. Kita percayakan kepada panitia untuk melakukan pemotongan hewan kurban," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/29/11420431/ini-aturan-pemotongan-hewan-kurban-di-jakarta-panitia-harus-sehat-dan