BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menempatkan Satpol PP di titik-titik pemotongan hewan kurban untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di sana.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor Anas Rasmana mengatakan ini juga untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Hal ini agar tak terjadi kerumunan sebagai langkah protokol kesehatan di tempat penyembelihan hewan kurban," kata Anas, Rabu (29/7/2020).
Dia pun mengimbau kepada warga untuk tidak menyaksikan proses penyembelihan dan pemotongan hewan kurban saat perayaan Idul Adha 1441 Hijriah, Jumat (31/7/2020) mendatang.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 440-2458-Hukham tentang protokol kesehatan penyelenggaraan shalat Idul Adha, penjualan, dan pemotongan hewan kurban 1441 H/2020 M selama masa pandemi Covid-19 yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Pemkot Bogor akan memasang spanduk imbauan tersebut di titik-titik pemotongan hewan kurban.
Anas menyarankan para pekurban untuk tidak menghadiri kegiatan pemotongan dan menyerahkannya kepada panitia. Namun jika tetap ingin hadir, pekurban wajib menjaga jarak dan mengenakan masker.
"Selain petugas pemotong hewan dan pekurban tidak diperbolehkan ikut menyaksikan proses pemotongan. Nanti proses pemotongan juga akan diawasi oleh Pol PP atau Linmas," katanya.
Lanjut dia, salah satu aturan lain yang tertuang dalam surat edaran tersebut adalah penyembelihan hewan kurban disarankan bergantian dengan memanfaatkan empat hari tasryik.
Distribusi daging kurban juga disarankan berlangsung paling lama delapan jam. Semakin cepat waktu proses kurban, maka risiko penularan semakin kecil.
"Untuk menghindari kerumunan, petugas mengantar daging kurban ke rumah-rumah warga yang berhak menerima. Penanganan daging juga harus selesai dalam waktu empat jam setelah proses penyembelihan," tutup dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/29/16001761/cegah-kerumunan-satpol-pp-akan-jaga-tempat-pemotongan-hewan-kurban-di