Dalam video yang sebelumnya ditayangkan di salah satu stasiun televisi itu, ibu tersebut tampak diminta turun dari angkot lantaran tak memakai masker.
Disebutkan, karena tak punya uang buat membayar denda, si ibu memilih pulang ke rumah untuk suatu keperluan, sedangkan anaknya ditinggal di pos jaga aparat.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menampik isu beredar bahwa anak tersebut diminta oleh aparat sebagai jaminan dari ibu tersebut agar melunasi sanksinya.
"Itu peristiwa Senin (27/7/2020) lalu saat kami melakukan penertiban warga yang tidak memakai masker," ujar Lienda kepada wartawan pada Rabu (29/7/2020).
"Saat itu, kami mengamankan seorang ibu dan anak yang sedang naik angkot, kemudian mau kami data. Namun, ibu tersebut tidak membawa identitas. Karena rumahnya dekat, ibu itu mengambil identitas dulu di rumahnya," jelasnya.
Lienda berujar, ibu tersebut menitipkan anaknya di pos jaga aparat karena kala itu cuaca cukup terik.
Ibu itu juga disebut merasa lebih praktis untuk sejenak kembali ke rumahnya mengambil KTP sendiri, sebab jarak rumahnya tak begitu jauh dari pos jaga tersebut.
"Anaknya kami jaga baik dan yang paling penting, ini bukan kemauan kami anaknya ditinggalkan, tapi ibunya sendiri yang menitipkan ke kami," tambah Lienda.
Pemerintah Kota Depok kini sedang menerapkan sanksi denda administratif senilai Rp 50.000 bagi warga yang kedapatan tak menggunakan masker.
Ketentuan mengenai sanksi ini sebetulnya sudah diterbitkan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 pada awal Juni 2020 lalu.
Namun, selama sebulan lebih, Pemerintah Kota Depok memberikan kelonggaran bagi warganya yang tak memakai masker dengan hanya menerapkan sanksi sosial dan teguran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/29/21082981/viral-ibu-terjaring-razia-masker-titipkan-anaknya-ke-petugas-ini
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan