JAKARTA, KOMPAS.com - Meski puluhan warga terkena Covid-19, RW 005 Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat belum ditetapkan sebagai zona merah.
Lurah Wijaya Kusuma Novi Indria Sari mengatakan, belum ditetapkannya wilayah tersebut sebagai zona merah membuat larangan shalat Id tidak berlaku.
"Karena memang, bukan zona merah, tapi terkait ada kasus itu untuk RW 5, ada masjid pinggir jalan itu kita mengimbau untuk tidak diadakan dulu (shalat id)," kata Novi saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).
Namun, kata Novi, pihaknya sudah menutup total akses RT 001 dan RT 002, klaster penularan Covid-19 di RW 005 tersebut.
Penutupan akses tersebut membuat warga yang tinggal di kedua RT tersebut tak diperkenankan mengikuti shalat Id.
Novi juga mengatakan, saat ini RW 005 ini masih berada di zona kuning dan masih dalam tahap evaluasi.
"Minggu depan baru kita tahu apa ada penambahan atau tidak, itu ditentukan zona merahnya. Sampai dengan saat ini zona kuning," ucap Novi.
Adapun 29 warga terinfeksi Covid-19 setelah ikut dalam tahlilan di rumah salah satu warga yang meninggal dunia.
“Diawali ada satu warga yang meninggal lalu banyak warga yang mendoakan, artinya tahlilan, seperti itu. Saat hari tahlilan kedua atau ketiga kalau enggak salah, itu ada warganya yang tiba-tiba nyesek dan pingsan, langsung dibawa ke IGD 24 Puskesmas Kecamatan Gropet,” kata Novi.
Dengan gejala yang dialami warga tersebut, pihak Puskesmas Kecamatan Gropet melakukan swab test dan ternyata hasilnya positif Covid-19.
Dari situ, aparat dari Kecamatan dan Kelurahan melakukan swab test massal di RT 001 dan 002, RW 005 Kelurahan Wijaya Kesuma, tempat tahlilan itu berlangsung pada Jumat (17/7/2020).
Pada Senin (20/7/2020) malam, hasil dari swab test itu keluar. 29 orang dari 94 warga yang ditest dinyatakan positif Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/30/11270491/klaster-wijaya-kusuma-belum-jadi-rw-zona-merah-masjid-tetap-diimbau-tak