Salin Artikel

Belum Ada Sanksi Denda, Warga di Bekasi yang Tak Pakai Masker Dihukum Push Up atau Sapu Jalan

Aturan tersebut terbit dalam Pergub Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanski Administrasi terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersiala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, Kota Bekasi belum menerapkan sanksi denda.

Sanksi yang diutamakan berupa sanksi fisik yakni push up atau nyanyi lagu kebangsaan Indonesia.

“Belum, masih sosialiasi. Kalau ada yang tidak memakai masker kita beri hukuman push up atau nyanyi lagu Indonesia Raya,” ucap Abi melalui pesan tertulis, Kamis (30/7/2020).

Abi mengatakan, pihak Pemkot juga memberi sanksi berupa kerja sosial bagi mereka yang tak mengenakan masker. Misalnya, dengan menyapu fasilitas umum atau jalan umum.

Ia mengatakan, kini pihak Pemkot masih mengutamakan sosialiasi masyarakat agar menggunakan masker.

“Kita lakukan sesuai tahapan. Pertama sosialisasi, kedua hukuman fisik (push up atau nyanyi maupun bersihkan fasilitas umum), ketiga baru sanksi administrasi,” kata Abi.

Untuk sanksi administrasi, Abi mengatakan, itu menjadi pilihan terakhir. Sebab tak semua masyarakat mampu membayar sanski denda.

Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk patuh menggunakan masker di luar rumah.

“Situasi masih sangat sulit, jadi utamakan sosialisasi. Oleh karena itu, kami minta agar masyarakat sadar menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/30/12491241/belum-ada-sanksi-denda-warga-di-bekasi-yang-tak-pakai-masker-dihukum-push

Terkini Lainnya

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke