JAKARTA, KOMPAS.com - Pelonggaran aktivitas perkantoran pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase pertama berdampak pada kualitas udara di Jakarta.
Berdasarkan data AirVisual IQAir.com Kamis (30/7/2020) pukul 14.45 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 104 AQI US.
Berdasarkan angka tersebut, Jakarta menempati peringkat kelima sebagai kota penyumbang polusi terbesar, di bawah Kota Dubai di Uni Emirat Arab yang berada di peringkat pertama dengan angka 169 AQI US.
Kemudian ada Kota Johannesburg di Afrika Selatan di peringkat kedua dengan angka 163 AQI US, lalu Shenyang di Cina dengan angka 154 AQI US, dan Kuwait City di Kuwait dengan angka 148 AQI US.
Hal itu berbeda dengan kualitas udara Jakarta pada masa PSBB periode pertama, kedua, dan ketiga, di mana kualitas Jakarta sempat hanya menempati peringkat 38 dunia pada 22 April 2020 sebagai kota penyumbang polusi terbesar di dunia.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PSBB pada 10 April hingga 4 Juni 2020. Kemudian, Anies memutuskan Jakarta memasuki masa transisi mulai 5 Juni dan telah diperpanjang sebanyak dua kali hingga 30 Juli hari ini.
Alasan Jakarta memasuki masa transisi karena kasus harian positif Covid-19 mulai melandai sehingga penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) juga mulai terkendali.
Pada masa PSBB transisi di DKI Jakarta, perkantoran, rumah ibadah hingga pusat perbelanjaan, seperti mal sudah kembali diperbolehkan beroperasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/30/15120151/pelonggaran-psbb-transisi-kualitas-udara-di-jakarta-terburuk-kelima-di
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.