Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menjelaskan, peristiwa penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pembegalan tiga tersangka tersebut.
Saat itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku di salah satu kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Hasilnya ketiganya berhasil terlacak oleh di rumah kontrakan kawasan Tambora dan kita tangkap," ujar Iver dalam keterangannya, Sabtu.
Iver menjelaskan, modus ketiga pelaku saat beraksi adalah dengan lebih dahulu memepet korban yang menjadi targetnya.
Lalu, para pelaku meminta barang berharaga korban dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam yang telah dibawanya.
"Jadi ketika mereka dapat target sasaran, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menakut-nakuti korban," ucapnya.
Bahkan, kata Iver, para pelaku tidak segan melukai korban jika tidak menyerahkan apa yang diminta.
"Jika korban melawan saat ditodongkan senjata tajam, pelaku ini tidak segan-segan melukai," ucapnya.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa dua ponsel, dua senjata tajam jenis celurit, dua samurai, badik, dan sabu beserta alat hisapnya.
Saat ini para pelaku pun telah dibawa ke Polsek Tambora untuk penyelidikan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/01/20390981/polisi-tangkap-3-begal-di-tambora-jakarta-barat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.