"Ada 67.000 kendaraan yang sudah kita adakan penindakan, baik teguran terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas maupun pelanggaran protokol Covid-19," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Sambodo mengatakan, jenis pelanggaran yang paling banyak ditilang adalah melawan arus dan masuk jalur Transjakarta.
Tercatat 6.381 pemotor dan 248 pengendara mobil melawan arus selama 10 hari Operasi Patuh Jaya.
Pelanggaran kedua tertinggi adalah pemotor yang tak menggunakan helm SNI sebanyak 5.013 orang.
Disusul pelanggaran stop line yang dilakukan 1.580 pemotor dan 599 pengendara mobil.
"Dari 23 pelanggaran itu, paling banyak pelanggaran melawan arus dan pelanggaran yang terjadi di jalur busway (Transjakarta), begitu juga pelanggaran stop line," ungkap Sambodo.
Sementara itu, mayoritas pelanggar merupakan karyawan swasta, yakni 13.681 orang dengan rentang usia 26 sampai 30 tahun.
Oleh karena itu, Sambodo mengimbau para pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Adapun, Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang.
"Kami imbau kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas," ungkap Sambodo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/02/14434651/10-hari-operasi-patuh-jaya-polda-metro-tilang-23000-pelanggar