Lokasi itu dipilih karena merupakan titik keluar kendaraan yang datang dari Tol Tangerang menuju ke Jakarta Pusat.
"Yang jalur-jalur ganjil-genap pertama dari tol keluar S Parman, lanjut Tomang, Kali Besar Selatan dan tempat tempat lainnya," kata Kasatlantas Polres Metro Jakbar Kompol Purwanta saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).
Pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB tercatat 40 kendaraan terjaring karena melanggar kebijakan ganjil-genap.
Kendaraan yang terjaring tidak diberi surat tilang tetapi ditegur untuk mematuhi kebijakan ganjil-genap. Mereka diberhentikan dan diberitahu prtugas bahwa kebijakan ganjil-genap diberlakukan kembali.
"Belum ada ditilang sampai tanggal 5 Agustus 2020. Sosialisasi sampai tanggal 5 Agustus 2020, lanjut nanti penilangan itu kalau diperlukan," ujar Purwanta.
Menurut Purwanta, kondisi lalu lintas cukup di TL Tomang lancar pada Senin pagi.
"Cukup lengang, mungkin jam 10.00 WIB ke atas sudah mulai ramai karena lepas ganjil-genap," ucap Purwanta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/03/14092601/langgar-ganjil-genap-puluhan-pengendara-di-tomang-ditegur-polisi