Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-udangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, 82 pedagang tersebut sebagai besar merupakan pendatang dari daerah dan bukan pedagang resmi atau pemilik lapak di Pasar Serpong.
Mereka menjajakan dagangannya di luar area pasar seperti di trotoar hingga bahu jalan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.
"Mereka menjajakan dagangannya di atas bahu jalan makanya kami tertibkan. Mengganggu aktivitas lalu lintas, merampas hak pejalan kaki dan menyangkut keselamatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2020).
Dalam razia tersebut, lanjut Sapta, Satpol PP Tangsel mengerahkan 60 personel untuk menutup dan membongkar lapak para pedagang liar di area Pasar Serpong.
Namun, para petugas tidak langsung melakukan penyitaan barang dagangan yang dijajakan para pedagang di bahu jalan.
"Tindakan pertama sementara, satu dan dua kali ini persuasif dulu. Kami bongkar meja yang dari kotak kayu, kami tarik. Saya angkut pakai truk saya buang," ungkapnya.
Sapta menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di pasar tersebut dan menindak para pedagang yang masih nekat membuka kembali lapaknya di bahu jalan.
"Ke depannya mohon maaf saja, dagangannya saya angkut dan kami akan kirim ke pengadilan lagi, tindak pidana ringan," kata Sapta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/03/16104651/82-lapak-pedagang-liar-di-kawasan-pasar-serpong-dibongkar-satpol-pp