TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku sudah membuat larangan untuk warganya agar tidak merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan berkerumun.
"Kita imbau kepada masyarakat jangan mengadakan kegiatan yang sifatnya kerumunan," ujar Arief dalam keterangan suara, Senin (3/8/2020).
Arief mengatakan, masyarakat boleh mengadakan kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Begitu juga dengan lomba hari kemerdekaan yang biasanya dibuat oleh warga untuk memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus 1945.
"Jadi lombanya kalau mau bikin lomba, buat yang tidak menyalahi aturan (protokol kesehatan)," tutur Arief.
Dia juga meminta masyarakat Kota Tangerang untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah mereka masing-masing.
Dia berharap momentum kemerdekaan bisa dimaknai masyarakat Kota Tangerang sebagai simbol gotong royong berjuang melawan Covid-19.
"Ini rasa syukur meskipun di tengah pandemi sesuai dengan semangat para mendahulu kita. Pemasangan bendera merah putih jadi simbol membangun Indonesia khususnya di Kota Tangerang," tutur Arief.
Seperti diketahui saat ini kasus Covid-19 Kota Tangerang sudah mencapai 599 kasus.
Dari kasus tersebut terdapat 36 pasien dinyatakan meninggal dunia, 492 pasien sembuh dan 70 pasien masih dalam perawatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/03/16160511/pemkot-tangerang-larang-warga-rayakan-hari-kemerdekaan-dengan-berkerumun