Salin Artikel

Polisi Kejar Pelaku Utama Jaringan Pengedar Sabu Lintas Sumatera-Jawa

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengejar seorang pelaku utama berinisial S berkait pengungkapan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu seberat 131 kilogram di Komplek Lemigas, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta.

Adapun tersangka yang ditangkap oleh polisi berjumlah dua orang dengan inisial AP dan HG.

“Keduanya merupakan kurir yang diperintahkan oleh orang yang saat ini masih DPO atas nama S. Pelaku utama masih DPO, kami kejar dan akan kami cari,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers penangkapan pengedar sabu dan ganja Lapangan Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang.

AP dan HG ditangkap saat mengunggu orang suruhan S untuk mengambil truk.

Namun, orang suruhan S tak kunjung datang sampai akhirnya polisi menangkap AP dan HG.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, seseorang berinisial S itu muncul dari pengembangan dari tersangka AP dan HG.

Tak tertutup kemungkinan bahwa S termasuk ke dalam sindikat narkoba jaringan internasional.

“Bisa jadi. Kita tidak tahu (S adalah jaringan internasional). S orang Indonesia,” ujar Vivick saat ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin sore.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 131 kilogram yang disimpan di dalam enam tas.

Tas-tas tersebut berisi plastik kemasan silver yang disimpan di tumpukan batu di dalam truk.

Polisi menangkap kedua tersangka di Komplek Lemigas, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta pada Kamis (30/7/2020) pukul 01.00 WIB.

Polisi menangkap kedua tersangka pengedar sabu dengan teknik penyamaran (undercover by).

Dua tersangka merupakan jaringan pengedar narkotika lintas Sumatera-Jawa dengan modus operandi pengiriman narkotika dengan dilapisi batu bata.

Nana menjelaskan, pengungkapan kasus sabu merupakan hasil pengembangan hampir tiga bulan.

Informasi penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan kasus sabu sebelumnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika 70 gram sabu merah atau sabu colombia.

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/03/17512301/polisi-kejar-pelaku-utama-jaringan-pengedar-sabu-lintas-sumatera-jawa

Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke