Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, pegawai yang terinfeksi Covid-19 bekerja di bagian perdata.
"Prosesnya dia kan enggak masuk, ternyata dia kirim surat, dia terpapar (Covid-19). Dari itu akhirnya pimpinan menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Merespons temuan kasus itu, Pengadilan Jakarta Barat terpaksa ditutup sejak Selasa kemarin hingga 10 Agustus 2020, untuk disterilisasi.
Selain itu, seluruh pegawai di PN Jakarta Barat menjalani swab test untuk memastikan apakah ada lagi yang terinfeksi Corona.
"Seluruhnya ada 150 orang mulai dari ketua, hakim, sampai yang honorer," ucap Eko.
Dampak penutupan, hampir seluruh sidang di PN Jakarta Barat harus ditunda.
Sidang hanya digelar untuk terdakwa yang masa penahanannya hampir habis. Jika tidak diselesaikan, maka terdakwa bakal bebas demi hukum.
"Kecuali yang masa penahanan mau habis, mau nggak mau harus disidangkan," ujar Eko.
Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta per Selasa (4/8/2020) mencapai 22.909 orang.
Rinciannya, sebanyak 14.381 orang dari total keseluruhan pasien dinyatakan telah sembuh, sedangkan 880 orang meninggal dunia.
Sementara itu, sebanyak 7.648 orang masih dirawat dan isolasi.
Dalam dua pekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 masih fluktuatif, setidaknya tercatat empat kali lonjakan kasus di Jakarta.
Berikut rincian penambahan kasus Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir.
1. 22 Juli : bertambah 382 menjadi 17.535 kasus
2. 23 Juli : bertambah 416 menjadi 17.951 kasus
3. 24 Juli : bertambah 279 menjadi 18.230 kasus
4. 25 Juli : bertambah 393 menjadi 18.623 kasus
5. 26 Juli : bertambah 378 menjadi 19.001 kasus
6. 27 Juli : bertambah 473 menjadi 19.474 kasus (lonjakan pertama)
7. 28 Juli : bertambah 412 menjadi 19.886 kasus
8. 29 Juli : bertambah 584 menjadi 20.470 kasus (lonjakan kedua)
9. 30 Juli : bertambah 299 menjadi 20.769 kasus
10. 31 Juli : bertambah 432 menjadi 21.201 kasus
11. 1 Agustus : bertambah 374 menjadi 21.575 kasus
12. 2 Agustus : bertambah 379 menjadi 21.954 kasus
13. 3 Agustus : bertambah 489 menjadi 22.443 kasus (lonjakan ketiga)
14. 4 Agustus: bertambah 466 menjadi 22.909 kasus (lonjakan keempat)
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/05/11321851/seorang-pegawai-positif-covid-19-pn-jakbar-tutup-hingga-10-agustus