Hal ini diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan hasil survei yang bekerja sama dengan lembaga survei.
"Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak di luar kesehatan juga membuat semacam survei. Yang menarik adalah ternyata masih ada persepsi dari warga masyarakat yang belum memahami dengan benar bahwa Covid itu masih menjadi ancaman. Masih menganggap Covid itu nanti selesai sendiri," ucap Widyastuti dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), Rabu (5/8/2020).
Persepsi masyarakat tersebut, kata Widya, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta.
"Dan ini terbukti dengan kami ada tim pengawasan kami sampai ada peraturan gubernur yang langgar 3 M. Pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," ujar dia.
Berdasarkan penindakan di lapangan, petugas dari Pemprov DKI Jakarta mayoritas mendisiplinkan warga yang tidak taat mengenakan masker.
Bahkan, hasil penindakan tersebut hampir mencapai Rp 2 miliar.
"Sampai saat ini denda ada dua uang sudah sampai Rp 2 miliar dari pelanggaran tadi. Kita enggak kejar uang tapi bagaimana disiplinkan warga. Kedua denda sosial dengan bersihkan tempat pakai rompi pelanggatan PSBB," jelas Widya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/05/14575261/dinkes-jakarta-persepsi-masyarakat-belum-anggap-covid-19-sebagai-ancaman
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan