TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) belum menentukan pengganti Muhamad yang mengundurkan diri dari posisi sekretaris daerah (Sekda).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan terkait penggantian sekda.
"Sedang kita tindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel Fuad mengatakan, sosok yang akan menempati posisi sekda saat ini belum ditentukan.
Hal tersebut karena surat pengunduran diri Muhamad baru diterima Pemkot Tangsel pada Rabu ini.
"Proses penggantian Sekda sedang dibahas, secepatnya akan dikabari. Surat pengunduran diri Sekda Tangsel Muhamad diterima Rabu 5 Agustus ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, bakal calon wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad resmi mengundurkan dari jabatannya sebagai sekretaris daerah (Sekda), Rabu (5/7/2020).
Pengunduran tersebut seiring pencalonan Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara pada Pilkada Tangsel 2020.
"Iya saya mundur dari jabatan Sekda Tangsel per hari ini. Saya sudah buat surat pengunduran ke Wali Kota Tangsel untuk jabatan sekdanya," ujarnya saat ditemui di depan Gedung Balai Kota Tangsel, Rabu (5/8/2020).
Muhamad dan Sara menjadi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel pada Pilkada 2020.
Pasangan tersebut saat ini sudah mengantongi dukungan dari empat partai, yakni Gerindra, PDI-Perjuangan, Hanura, dan Nasdem.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/05/18173501/muhamad-mundur-dari-jabatan-sekda-pemkot-tangsel-belum-tentukan