Salin Artikel

Kemendikbud Minta Simulasi KBM Tatap Muka Dihentikan, Ini Respons Pemkot Bekasi

Hal tersebut menanggapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bekasi yang meminta Pemkot Bekasi menghentikan simulasi KBM tatap muka.

“Kita siap hentikan kalau emang tidak diizinkan dengan alasan yang dipertanggungjawabkan,” ujar Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Namun, Hadi mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat permintaan pemberhentian simulasi tatap muka dari Kemendikbud.

Ia mengatakan, pihak Pemkot saat ini tengah mengevaluasi pelaksanaan simulasi KBM tatap muka yang sudah berlangsung empat hari di Kota Bekasi.

Nantinya hasil evaluasi tersebut akan menjadi pertimbangan kelanjutan penyelenggaraan KBM tatap muka.

“Dan hari ini kami akan evaluasi hasil selama hampir seminggu pelaksanaan tatap muka,” tutur dia.

Sebelumnya, Kemendikbud mengirimkan surat kepada Pemkot Bekasi berisi permintaan agar Kota Bekasi segera menghentikan simulasi KBM tatap muka yang berjalan di enam sekolah.

Enam sekolah tersebut, yakni SMPN 2 Kota Bekasi, SMP Victory, SMP Nassa, SDN Pekayonjaya VI, SD Negeri Jaticempaka VI, dan SD Al Azhar VI.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa menghentikan proses (KBM) itu,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Jumeri mengatakan, Kota Bekasi saat ini masih berada dalam zona oranye.

Sementara dalam aturan SKB 4 Menteri disebutkan bahwa sekolah akan diizinkan melangsungkan KBM tatap muka dengan syarat wilayahnya berada dalam zona hijau atau bebas Covid-19.

Ia berujar, sebenarnya sekolah sah-sah saja untuk gelar simulasi. Namun, kata Jumeri, simulasi biasanya hanya dilakukan tiga atau dua hari.

Sementara simulasi KBM tatap muka di Bekasi bakal berlangsung hingga 28 Agustus.

Kepala Sekolah SMPN 02 Bekasi, Samsu sebelumnya memastikan guru-guru yang mengajar dengan metode pembelajaran tatap muka bebas dari Covid-19.

Salah satu persyaratan untuk mengajar tatap muka adalah telah melakukan rapid test dengan dibuktikan adanya surat bebas Covid-19.

Ia mengatakan, tak semua guru mengajar di sekolah. Beberapa guru yang punya penyakit bawaan dan hamil diperbolehkan untuk bekerja di rumah.

Pihaknya telah membagi jadwal guru untuk mengajar secara daring maupun tatap muka, sehingga seluruh murid di SMPN 02 bisa mengikuti dua metode pembelajaran yang dibentuk oleh sekolah.

Samsu juga meyakinkan sistem pembelajaran tatap muka ini tak akan menghilangkan pembelajaran murid secara daring.

Menurut dia, setiap siswa memiliki pilihan untuk belajar. Ia juga tak memaksakan orangtua murid untuk mengizinkan anaknya belajar tatap muka.

Murid yang belajar di sekolah harus mendapat izin dari orangtua.

Sebagai informasi, kelas VII ada 67 persen orangtuanya yang diizinkan belajar tatap muka, kelas VIII ada 16 persen yang diizinkan belajar tatap muka, dan kelas IX ada 17 persen yang diizinkan.

“Tidak dipaksakan, jadi yang tidak diizinkan tatap muka bisa belajar secara daring,” tambah dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/06/16023911/kemendikbud-minta-simulasi-kbm-tatap-muka-dihentikan-ini-respons-pemkot

Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke