TANGERANG, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang kembali melayani pasien umum setelah sebelumnya dikhususkan untuk pasien Covid-19.
Direktur Utama RSUD Kota Tangerang Henny Herlina mengatakan layanan umum dibuka kembali berdasarkan pertimbangan adanya kebijakan kenormalan baru dari Menteri Kesehatan.
"Kebijakan New Normal yaitu Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 , yaitu Pemerintah Indonesia sudah mulai membuka pembatasan sosial secara bertahap," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Selain alasan tersebut, Henny juga berujar bahwa penurunan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi pertimbangan RSUD Kota Tangerang kembali membuka layanan umum.
Dan pertimbangan terakhir, masih banyak tersedia tempat tidur yang kosong untuk pasien dan banyaknya permintaan pelayanan umum dari masyarakat.
"Banyaknya permintaan masyarakat yang membutuhkan pelayanan RSUD selain kasus Covid-19," kata dia.
Adapun pemberitaan sebelumnya, RSUD Kota Tangerang tidak lagi melayani pasien umum setelah ditetapkan sebagai RS rujukan Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, RSUD Kota Tangerang akan secara khusus melayani pasien Covid-19.
"Jadi pasien umum diarahkan ke swasta supaya pasien di sana benar-benar pasien Covid-19 sehingga tidak menular ke pasien yang lain," ujar dia kepada wartawan di Tangerang, Senin (20/4/2020).
Penutupan sementara ini juga merujuk instruksi Wali Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2020, tentang penunjukkan RSUD Kota Tangerang sebagai rumah sakit yang menangani Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
"Upaya ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan wabah Covid-19 serta mengantisipasi agar tidak terjadi penularan kepada pasien rawat inap biasa atau rawat jalan yang berobat ke RSUD Kota Tangerang," ungkap Henny Herlina.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/06/22122681/rsud-kota-tangerang-kembali-layani-pasien-umum