Rencana penerbitan regulasi itu berdasarkan rekomendasi Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidikan PAUD (HIMPAUDI) DKI, yaitu untuk mewajibkan masyarakat yang memiliki anak usia dini agar menyekolahkan anaknya di PAUD.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza mengatakan, menyekolahkan anak di PAUD adalah salah satu cara masyarakat berperan aktif dalam membangun Jakarta.
"Pemprov DKI sangat terbuka, memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam membangun kota. Kita upayakan sama-sama, kita cari solusinya, mendorong anak supaya ikut PAUD," kata Ariza dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, pihaknya akan tetap memperhatikan pola pengasuhan dan tumbuh kembang anak saat mengikuti kegiatan di PAUD.
Menurut Nahdiana, anak-anak di PAUD tetap diberi kesempatan bermain sesuai usianya tanpa dipaksa harus bisa membaca dan menulis.
"Kami berharap sesuai teman-teman HIMPAUDI sampaikan bahwa anak-anak biarkan tumbuh kembang sesuai usianya. Jangan dipaksakan untuk anak-anak itu PAUD targetnya harus bisa baca, bisa tulis, biar mereka tumbuh kembang yang normal saja. Kami akan diskusi lebih lanjut," ucap Nahdiana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/07/05584111/pemprov-dki-akan-terbitkan-regulasi-dorong-anak-sekolah-di-paud
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan