JAKARTA, KOMPAS.com - Hadi Pranoto yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong soal temuan obat Covid-19 melalui akun channel youtube milik Erdian Hari Prihartanto atau Anji siap mengklarifikasi di hadapan kepolisian.
Setelah surat diterima, Hadi akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menimpanya itu.
"Kami siap hadir. Kapan dijadwalkan pemanggilan itu apakah klarifikasi dari Polda Metro Jaya, dari penyidik di Divisi Cyber, kita akan hadir," ujar Kuasa Hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Namun, kata Angga, saat ini Hadi Pranoto belum menerima surat panggilan dari Kepolisian untuk pemeriksaan atas laporan isi konten video dalam akun YouTube Anji itu.
"Belum sampai. Saat ini kita juga belum tahu apakah pemanggilan itu klarifikasi atau apa," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memanggil Anji dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat ini.
Pemanggilan itu berkaitan adanya laporan dari Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel youtube milik Anji.
Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.
Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.
Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.
"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.
Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.
Video pertama tentu saja adalah video tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.
Sementara video kedua yang diunggahnya adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona.
"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji seperti dikutip Kompas.com, Senin.
Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19.
"Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.
Terlepas dari itu, video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam.
"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka link video tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/07/13521781/hadi-pranoto-siap-penuhi-panggilan-polisi-atas-kasus-video-klaim-obat