JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menceritakan kembali peristiwa 4 November 2016 atau lebih dikenal 411.
Aksi 411 sendiri adalah reaksi berbagai organisasi masyarakat terkait pernyataan Ahok di Kepuluan Seribu empat tahun silam, tepatnya 4 November 2016.
Pernyataan tersebut menyeret Ahok sebagai tersangka hingga akhirya terpidana kasus penistaan agama.
Kisah tersebut Ahok ungkap melalui kanal YouTube miliknya dalam perbincangan bertema "Makna Talks" berdurasi 12 menit. Namun, tidak semua hal disebutkan secara rinci, dia mengungkapkan beberapa hal penting saja pascakejadian.
Seperti Ahok memilih bertahan di dalam rumahnya saat 411, selanjutnya Ahok sempat ingin berpindah negara ketika dalam penjara.
Berikut rangkumannya:
Ahok merasa lebih baik mati di rumah
Ahok kilas balik empat tahun silam, saat itu dirinya memang dirinya bersama keluarga masih tinggal di rumah dan bisa tidur nyenyak.
Namun, keadaan makin tidak stabil. Bisa saja massa menggeruduk rumah Ahok kala itu.
Ahok kemudian menceritakan bahwa aparat kepolisian sempat memintanya agar mengungsi ke sebuah pulau tak berpenghuni. Namun, permintaan itu ditolak.
"Dia bilang ke saya bisa diserbu ke rumah, nah itu kan tugas kalian jaga di depan, kalau kalian takut kalian tinggalin saja. Saya lebih baik mati di rumah satu keluarga," kata Ahok dikutip dari kanal YouTubenya, Minggu (9/6/2020).
Menurut dia, jika ada orang yang berniat jahat di kediamannya kala itu, setidaknya berita bisa menyebar lebih cepat.
Sempat ingin pindah negara
Ahok dinyatakan bersalah dan dipenjara di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Masih dalam video rekaman yang diunggah di YouTube, Ahok mengatakan bahwa keluarganya saat itu sangat terkejut dan stres ketika dia dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama dan harus mendekam di penjara.
Bahkan, Ahok mengaku sempat berpikiran untuk pindah warga negara.
"Waktu baru masuk, baru mereka agak marah, dan syok dan stres. Saya juga sempat berpikir mau pindah warga negara lah," ujar Ahok.
Wacana itu muncul sebab Ahok khawatir kepada anak-anaknya yang masih bersekolah dan kuliah nantinya akan mendapat perundungan.
Ahok khawatir terhadap anak-anaknya
Lama-kelamaan emosi Ahok mulai terkontrol ketika berada di Mako Brimob.
Ahok pun mengaku bahwa dia dan keluarga akhirnya bisa menerima kejadian tersebut dan melewati masa-masa sulit kala itu.
Terlebih Ahok mengkhawatirkan dampak kejadian ini terhadap anak-anaknya.
Namun, kekhawatiran Ahok tidak terjadi. Di tempat kuliah, bahkan di sekolah dukungan diberikan kepada guru.
"Ya akhirnya bisa kita terima juga. Si Nico, ya kita takut dia di-bully juga kan, dia kuliah di UI, tetapi kan (enggak). Kayak sekolahnya Daud dia enggak di-bully," kata Ahok.
"Karena guru-gurunya juga baik. Bilang papamu enggak salah, papamu is a hero. Jadi itu anak anak membangkitkan semangat dia, bahwa papanya ini hero," sambung Ahok.
Untuk diketahui, aksi 411 mulanya berlangsung secara damai. Namun, kemudian terjadi kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, yakni Kombes Awi Setiyono mengungkapkan bahwa massa mulai mendatangi depan Istana Merdeka, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu baru beberapa orang saja yang berorasi di lokasi tersebut.
"Setelah shalat Jumat baru massa mulai berbondong-bondong memadati ruas Jalan Medan Merdeka Barat," ujar Awi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).
Awi melanjutkan, setelah berkumpul, massa melakukan orasi. Pada pukul 13.50 WIB, ada kelompok massa yang melempari botol air mineral ke arah petugas.
Kemudian, sekitar pukul 14.42 WIB, kata Awi, ada kelompok massa yang menarik pagar kawat berduri.
Saat itu polisi tidak melakukan perlawanan dan secara bersama-sama membacakan Asmaul-Husna agar massa demo 4 November tenang.
"Massa yang di depan menarik pagar kawat sampai keluar dari konblok. Kan konlok dulu, kemudian security barier dan baru polisi," ucap Awi.
Setelah itu, aksi cenderung kondusif. Namaun kerusuhan mulai terjadi pada pukul 18.14 WIB ketika massa berusaha menerobos barikade polisi.
Usai aksi berlangsung, proses hukum tetap dijalani oleh Ahok. Akhirnya, Ahok dinyatakan bersalah pada sidang tanggal 9 Mei 2017.
Ahok pun menjalani penahanan selama 20 bulan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, dan bebas pada Januari 2019 silam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/10/09292451/kumpulan-kisah-ahok-usai-aksi-411-memilih-tinggal-dalam-rumah-hingga