Kepala Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi, Ali Anwar mengatakan, benda yang diduga cagar budaya tersebut diperkirakan dibangun oleh Belanda-Jerman tahun 1887.
“Struktur cagar budaya berbentuk struktur bata pernah dipugar pada tahun 1920,” kata Ali Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).
Struktur bata itu sekilas seperti lorong. Lorong yang memiliki diameter lima meter itu sudah tertutup tanah.
Struktur bata tersebut diperkirakan dahulunya adalah gorong-gorong atau saluran air dari Stasiun Bekasi ke Jalan Juanda.
“Dugaan itu bisa jadi gorong-gorong air. Airnya jernih karena waktu dulu saya kecil itu di situ parit. Dari stasiun itu mengarah ke Jalan Juanda,” kata Ali.
Temuan tersebut, kata dia, merupakan laporan dari warga. Kemudian, Tim Ahli Cagar Budaya Bekasi memastikan apakah strutuktur bata itu memenuhi kriteria cagar budaya.
Empat kriteria telah dipenuhi struktur bata itu menjadi cagar budaya. Misalnya, struktur batanya diperkirakan berusia 50 tahun. Kemudian, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
Selain itu memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
“Berdasarkan kriteria yang ditetapkan undang-undang, patut diduga bahwa temuan struktur bata bagi penguatan kepribadian bangsa,” ucap dia.
Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bekasi juga menemukan jendela. Jendela itu diduga sebagai cagar budaya.
Jendela tersebut diperkirakan peninggalan zama Belanda. Ia mengatakan, Wali Kota telah meminta Direktorat Jenderal Perkerataapian agar menghentikan sementara proses pembongkaran di titik itu.
"Kami cari tenaga ahli yang paham tentang keartefakan dan arkeologi baru kita bisa simpulkan,” ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/10/21210601/struktur-bata-berbentuk-lorong-yang-diduga-bangunan-kuno-ditemukan-di