Berdasarkan salinan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 pada situs Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, ditargetkan sebanyak 56 RW ditata pada tahun 2020.
Penataan kampung kumuh itu menggunakan konsep community action plan (CAP).
CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga perkampungan tersebut.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno mengatakan, pihaknya baru akan merealisasi penataan 11 RW pada tahun 2020 menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020.
"Sesuai rencana akan dilaksanakan tahun ini (penataan 11 RW), sumber pendanaannya dari APBD 2020," kata Retno saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Sementara itu, lanjut Retno, pendanaan 45 RW kumuh lainnya akan menggunakan dana CSR dan kolaborasi sosial berskala besar (KSBB).
Pasalnya, anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk menata kampung kumuh itu dialihkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Sisanya (45 RW) akan diupayakan melalui CSR atau KSBB," ungkap Retno.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/11/10321351/pandemi-covid-19-pemprov-dki-hanya-menata-11-kampung-kumuh-dari-target-56