Dengan penambahan pasien tersebut, total ada lima pegawai PN Jakarta Barat yang terpapar Covid-19.
"Hasil swab yang dilakukan Senin, tanggal 3 Agustus sudah keluar. Tiga orang positif," kata Eko melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Eko memaparkan, tiga orang yang yang dinyatakan positif itu berposisi sebagai staf dan pegawai honorer pengadilan.
"Ketiganya cuma menjalani isolasi mandiri," ucap Eko.
Sebelumnya diberitakan, ada dua pegawai PN Jakarta Barat yang tertular virus SARS-Cov-19 itu.
Eko mengatakan, kedua pegawai yang terpapar tersebut bekerja sebagai staf bagian perdata dan panitera muda perdata.
Eko menjelaskan, dua orang tersebut diketahui terpapar Covid-19 sebelum dilakukannya tes swab massal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Belum diketahui dari mana kedua pegawai bagian perdata itu terpapar virus itu.
Adapun tindakan yang dilakukan PN Jakarta Barat adalah menutup sementara kantor pengadilan dari tanggal 4 hingga 10 Agustus 2020 .
Akibat dari penutupan tersebut, hampir seluruh sidang yang dijalani di PN Jakarta Barat harus ditunda.
Per hari ini, PN Jakarta Barat sudah kembali beroperasi dan gelar sidang lagi tetapi dengan intensitas yang lebih rendah dari sebelumnya.
"Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan dibuka kembali dengan menerapkan sistim shif atau 50 persen work from office dan 50 persen work from home dengan pertimbangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Eko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/11/15514061/3-lagi-pegawai-pn-jakarta-barat-terpapar-covid-19