Video wawancara tersebut diposting dalam kanal youtube dunia Manji yang berujung laporan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto sudah dilayangkan dan dijadwalkan pada hari Kamis (13/8/2020) mendatang.
"Sekarang tindak lanjut dari penyidik adalah rencana pemanggilan untuk HP sendiri. Insya Allah pemanggilan hari Kamis ini kita jadwalkan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Yusri berharap surat panggilan yang sudah dilayangkan dapat dipenuhi oleh Hadi Pranoto guna mengkarifikasi kasus yang menyeret namanya.
Adapun dalam pemeriksaan Hadi Pranoto nantinya polisi juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Dan saksi ahli juga dilakukan pemeriksaan. Pertama saksi ahli sosial hukum dalam hal ini, ada saksi ahli dibidang IT, dan juga saksi-saksi ahli tersangkut masalah sekitar penelitian dalam arti obat," katanya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Anji pada Senin kemarin.
Anji diperiksa selama 10 jam dengan dicecar 45 pertanyaan berkaitan konten youtube miliknya.
Pemeriksaan Anji itu dilakukan setelah adanya laporan dari Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Laporan itu terdaftar dengan registrasi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.
Dalam akun miliknya itu, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.
Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.
Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.
"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.
Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.
Video pertama tentu saja adalah video tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.
Sementara video kedua yang diunggahnya adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona.
"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji seperti dikutip Kompas.com, Senin.
Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19.
"Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.
Terlepas dari itu, video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam.
"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka link video tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/11/20421751/setelah-anji-polisi-panggil-hadi-pranoto-terkait-video-temuan-obat-covid