Salin Artikel

ASN Positif Covid-19, Ditjen Imigrasi Kemenkumham Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

Kemenkumham hanya menutup salah satu gedung di area Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

“Kebetulan gedung yang ditutup bukan gedung pelayanannya, hanya gedung administrasi. Pelayanan publik tidak ditutup karena gedungnya berbeda, jadi tidak berdampak. Insya Allah pelayanannya tidak akan terganggu,” kata Kabag Humas Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Tubagus Erif kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Ia telah meminta para aparatus sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah untuk melaksanakan tanggung jawab terkait tugas dan kewajibannya.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham di Setiabudi, Jakarta Selatan, menutup salah satu gedung selama 10 hari. Penutupan dimulai pada Rabu ini hingga 21 Agustus 2020.

“Kemarin juga sebelum ditutup sudah disemprot. Jadi sewaktu ditutup ini otomatis dilakukan penyemprotan disinfektan kembali,” lanjutnya.

Seorang ASN di Ditjen Imigrasi Kemenkumham di Setiabudi, dinyatakan positif Covid-19. Temuan tersebut berdasarkan rapid test dan swab test kepada sejumlah ASN.

"Untuk ASN-nya jumlahnya belum kita dapatkan secara pasti. Tapi sudah dipastikan ada yang positif," ujar dia.

Ia menyebutkan, jumlah ASN yang positif Covid-19 sekitar 1-2 orang.

"Sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah, kita akan menutup gedung itu untuk sementara waktu,” kata Tubagus.

ASN yang positif Covid-19 tersebut telah menjalani isolasi mandiri lantaran tak menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/12/14550551/asn-positif-covid-19-ditjen-imigrasi-kemenkumham-pastikan-pelayanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke