Salin Artikel

Perpanjangan PSBB Transisi Akan Berakhir Hari Ini, Bagaimana Perkembangan Covid-19 Selama Dua Pekan Terakhir?

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi akan berakhir pada 13 Agustus 2020 hari ini.

Untuk diketahui, PSBB transisi awalnya diberlakukan mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli.

Perpanjangan PSBB transisi atau PSBB yang diperlonggar dilakukan setelah Pemprov DKI melihat skor indikator pelonggaran.

PSBB transisi pun kembali diperpanjang sebanyak dua kali, masing-masing selama dua pekan, terhitung mulai 17 Juli sampai 30 Juli 2020 dan mulai 31 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza mengungkap kemungkinan PSBB transisi akan kembali diperpanjang selama 14 hari. Pertimbangannya adalah masih tingginya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

"(Alasan diperpanjang) karena masih cukup tinggi angkanya (positif Covid-19). Akan diperketat, perkantoran, rumah sakit, semualah. (Pengawasan) tempat-tempat umum ditingkatkan," kata Ariza saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Berikut rangkuman Kompas.com tentang perkembangan Covid-19 selama perpanjangan PSBB transisi periode 31 Juli hingga 13 Agustus.

Tercatat lonjakan tertinggi kasus positif Covid-19

Catatan Kompas.com, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih fluktuatif, bahkan mencatat lonjakan tertinggi sejak awal pandemi Covid-19.

Setidaknya tercatat empat kali lonjakan kasus di Jakarta dalam dua pekan terakhir. Penambahan kasus tertinggi tercatat pada 8 Agustus 2020, yaitu dengan 721 kasus.

Tak hanya itu, terjadi tiga kali lonjakan selama sepekan terakhir yakni 7 Agustus, 8 Agustus, dan 12 Agustus.

Berikut rincian penambahan kasus positif Covid-19 selama dua pekan terakhir:

1. 30 Juli : 20.769 kasus

2. 31 Juli : bertambah 432 menjadi 21.201 kasus

3. 1 Agustus : bertambah 374 menjadi 21.575 kasus

4. 2 Agustus : bertambah 379 menjadi 21.954 kasus

5. 3 Agustus : bertambah 489 menjadi 22.443 kasus

6. 4 Agustus: bertambah 466 menjadi 22.909 kasus

7. 5 Agustus : bertambah 357 menjadi 23.266 kasus

8. 6 Agustus: bertambah 597 menjadi 23.863 kasus (lonjakan pertama)

9. 7 Agustus: bertambah 658 menjadi 24.521 kasus (lonjakan kedua)

10. 8 Agustus: bertambah 721 menjadi 25.242 kasus (lonjakan ketiga)

11. 9 Agustus: bertambah 472 menjadi 25.714 kasus

12. 10 Agustus : bertambah 479 menjadi 26.193 kasus

13. 11 Agustus : bertambah 471 menjadi 26.664 kasus

14. 12 Agustus : bertambah 578 menjadi 27.242 kasus (lonjakan keempat)

Angka positivity rate juga melampaui batas ideal WHO yakni tidak lebih dari 5 persen. Catatan tertinggi positivity rate adalah 8,4 persen pada 12 Agustus 2020.

Pemprov DKI mengklaim tingginya kasus Covid-19 dan positivity rate dalam kurun waktu dua pekan terakhir disebabkan pelaksanaan tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) secara masif.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI tak bisa bergerak sendiri untuk menurunkan angka positivity rate tersebut.

Oleh karena itu, Pemprov DKI membutuhkan dukungan dari kota-kota penyangga, yakni Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan guna melakukan pemeriksaan Covid-19 secara masif.

Pasalnya, lanjut Widyastuti, mobilitas warga di Jakarta berasal dari warga kota penyangga.

"Yang menjadi kendala utama adalah bagaimana kita mensinergikan Jakarta bersama dengan Bodetabek karena tidak mungkin Jakarta bergerak sendiri," kata dia, Kamis (6/8/2020) lalu.

Penerapan kembali sistem ganjil genap

Pada masa perpanjangan PSBB transisi kali ini, Pemprov DKI memberlakukan kembali sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Pertimbangan pemberlakuan kembali sistem ganjil genap adalah meningkatnya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota dan munculnya klaster perkantoran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem ganjil genap diharapkan dapat membatasi pergerakan warga serta kegiatan karyawan perkantoran yang mendapat jadwal bekerja dari rumah.

Pasalnya, Pemprov DKI juga menghapus kebijakan kepemilikan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga luar Jakarta yang ingin masuk wilayah Ibu Kota sejak pertengahan Juli 2020.

"Setelah SIKM ditiadakan maka tidak ada lagi instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta, seluruh warga seolah-olah dapat melakukan mobilitas. Untuk itu kita menerapkan ganjil genap," kata Syafrin, Minggu (2/8/2020).

Sepekan pertama pemberlakukan sistem ganjil genap, polisi dan Dishub DKI hanya menggelar sosialisasi. Sanksi tilang baru diberlakukan mulai 10 Agustus 2020.

Berdasarkan hasil evaluasi Dishub DKI, tercatat penurunan volume kendaraan hingga 4,63 persen pada pekan pertama penerapan kembali sistem ganjil genap. Penurunan volume kendaraan itu membuat tak terjadi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

Kecepatan lalu lintas juga mengalami peningkatan antara 1,36 sampai 16,36 persen. Berbeda dengan kepadatan lalu lintas, tercatat peningkatan jumlah penumpang transportasi umum antara 0,64 sampai 6,25 persen.

Meskipun demikian, peningkatan jumlah penumpang tidak mengakibatkan penumpukan di halte dan stasiun. Sebab, Dishub DKI telah menambah armada Transjakarta dan memperpanjang waktu operasional MRT Jakarta guna mengantisipasi penumpukan dan antrean penumpang.

Rencana pemberlakuan denda progresif

Pemprov DKI juga berencana memberlakukan denda progresif bagi perkantoran atau tempat usaha dan individu yang berulang kali melanggar aturan PSBB.

Perkantoran dan tempat usaha hanya diizinkan beroperasi apabila membatasi jumlah karyawan dan pengunjung serta menerapkan jeda waktu kerja (shift) bagi karyawan.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemprov DKI masih menyusun payung hukum denda progresif tersebut.

Peraturan denda progresif itu nantinya mengatur besaran nilai denda yang harus dibayarkan para pelanggar aturan PSBB. Adapun, sanksi denda progresif bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha maupun individual yang melanggar aturan PSBB.

"(Peraturan denda progresif) sedang dalam penyusunan di biro hukum," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/13/07420651/perpanjangan-psbb-transisi-akan-berakhir-hari-ini-bagaimana-perkembangan

Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke