JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dianiya saat hendak menangkap dua tersangka yang kedapatan membawa ganja cair asal Republik Ceko.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, peristiwa itu terjadi di kediaman tersangka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Petugas kami sempat mengalami penganiayaan, diawali ketika petugas Satnarkoba Polres Metro Jakbar menerima info dari masyarakat. Kemudian menindaklanjuti info tersebut, melakukan penyelidikan hingga kepada upaya paksa untuk mendatangi pelaku," kata Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/8/2020).
Lebih lanjut, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menyampaikan, saat tiba di lokasi, polisi langsung dilempari dengan botol kaca.
Saat itu tersangka yang merupakan ibu dan anak berinisial M (49) dan AM (31) itu mencoba melarikan diri.
Kemudian petugas yang coba mengejar dan menangkap mereka malah dipukuli dengan tongkat baseball.
Adapun kejadian penganiayaan tersebut lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus itu sendiri sudah ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ucap Ronaldo.
Sebelumnya diberitakan, ibu dan anak itu ditangkap lantaran memiliki minuman yang mengandung THC atau senyawa ganja.
Di beberapa negara di luar negeri, cairan ini memang telah dilegalkan. Tapi di Indonesia, minuman ini masuk dalam kepemilikan narkoba golongan 1 yakni ganja.
Terhadap para tersangka disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/13/18530501/melawan-saat-ditangkap-ibu-dan-anak-yang-bawa-ganja-cair-pukuli-polisi