JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Tambora memburu tiga tersangka lain yang terlibat dalam aksi pencurian bermodus ganjal mesin ATM di Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (7/8/2020) lalu.
"Untuk tiga pelaku lainnya inisial W, T, D telah kami tetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran Tim Khusus," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
Iver mengatakan, ketiga buronan tersebut berkomplot dengan dua tersangka yang telah tertangkap yakni WS (37) dan MS (37).
Ia juga mengatakan, para tersangka ini jauh-jauh merantau dari Lampung untuk melaksanakan kejahatan tersebut.
"Tim Polsek Tambora melanjutkan pengembangan ke Hotel RD wilayah Cideng, namun dpo W, T, D telah check out satu jam sebelum tim tiba di hotel," ucap Iver.
Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka ini cukup umum, pertama-tama mereka mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi atau sejenisnya.
Lalu, korban akan memasukkan kartu ATM-nya ke mesin dan kemudian tersangkut. Salah satu tersangka lantas menawarkan bantuan.
Tapi, bukan bantuan yang diterima, para tersangka malah menukar kartu ATM korban. Mereka juga menyempatkan diri untuk meminta korban memberi tahu PIN kartu ATM tersebut.
Untungnya, korban menyadari perbuatan tersangka dengan cepat. Ia langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.
Akhirnya kedua tersangka tersebut tertangkap sebelum menikmati uang hasil curian mereka.
Dalam aksinya mereka telah menyiapkan sejumlah kartu ATM yang tak bisa digunaka dari daerah asalnya sebelum beraksi di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/13/21020241/polisi-masih-buru-3-tersangka-pengganjal-atm-asal-lampung-yang-beraksi-di