JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan meskipun ada 35 karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.
Pihak RSUP Fatmawati telah menerapkan protokol kesehatan agar tak terjadi penularan Covid-19 di kawasan rumah sakit.
"Sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, tentunya kami manajemen telah membuat kebijakan-kebijakan internal dengan merujuk pada pedoman/panduan/prosedur sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak ada penularan/transmisi bagi pasien, pengunjung dan karyawan rumah sakit," kata Direktur Utama RSUP Fatmawati Mochammad Syafak Hanung dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020) siang.
Syafak menyebutkan, RSUP Fatmawati memiliki fasilitas yang lengkap dan memadai, sumber daya manusia yang cukup, dan memenuhi persyaratan untuk melakukan pelayanan Covid-19.
Adapun fasilitas yang dimiliki adalah ruangan isolasi tekanan rendah negatif, ruangan isolasi dengan tekanan udara normal, ruangan operasi khusus Covid-19, ruangan hemodialisa khusus Covid-19, dan ruangan NICU khusus Covid-19.
Pihak RSUP dalam hal ini Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (KPPI) telah melakukan pelacakan kontak (contact tracing) terkait penyebab terpaparnya karyawan.
Syafak mengatakan RSUP Fatmawati selalu melakukan screening, baik kepada pengunjung maupun karyawan.
"Pemeriksaan swab terhadap karyawan sampai dengan saat ini masih tetap dilaksanakan tanpa mengganggu proses pelayanan kesehatan," ujar dia.
Selain itu, pihak rumah sakit juga memberikan edukasi tentang tata cara memakai dan melepaskan alat pelindung diri (APD).
Sebanyak 35 karyawan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
Hal itu diketahui setelah pihak RSUP Fatmawati melakukan rapid test dan swab test massal kepada karyawan RSUP Fatmawati.
"Sejak 18 Maret 2020 sampai 7 Agustus 2020 telah dilakukan rapid test terhadap 1.118 karyawan dan swab kepada 189 karyawan," kata Syafak.
Syafak menambahkan, pihak RSUP Fatmawati melakukan swab test kepada karyawan yang berpotensi terpapar Covid-19.
RUSP Fatmawati adalah rumah sakit Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/14/15294931/35-karyawan-rs-fatmawati-positif-covid-19-pelayanan-tetap-berjalan