Salin Artikel

Lolos UI Jalur SBMPTN 2020, Ini 4 Tahap yang Harus Dilakukan Calon Mahasiswa

Pengumuman calon mahasiswa baru yang diterima dapat diakses pada Jumat (14/8/2020) melalui situs http://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id atau http://sbmptn.ui.ac.id.

Melalui keterangan resmi pada Jumat (14/8/2020), Kepala Kantor Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia membeberkan sejumlah tahap lanjutan yang perlu dilalui para calon mahasiswa baru UI sebelum resmi berstatus mahasiswa baru.

Tahap I: pengisian data dan pra-registrasi


1. Calon mahasiswa baru UI yang diterima melalui jalur SBMPTN harap login pada laman penerimaan.ui.ac.id.

Pastikan calon mahasiswa baru telah mengetahui NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) agar dapat melanjutkan ke tahap Pra-registrasi pada tanggal 14 Agustus 2020 pukul 15.00 sampai dengan 23 Agustus 2020 pukul 23.59.

2. Pra-registrasi dilakukan pada halaman pra-registrasi.ui.ac.id, login dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi.

3. Ikuti petunjuk yang disampaikan, isi semua formulir dengan lengkap dan unggah dokumen yang sesuai.

 

Tahap II: konfirmasi pilihan kelas permohonan mekanisme pengajuan pembayaran

1. Konfirmasi pilihan kelas pengajuan pembayaran mulai tanggal 16 Agustus 2020 pukul 08.00 sampai dengan 17 Agustus 2020.

2. Pada tahap ini, calon mahasiswa baru UI dapat memilih besaran biaya pendidikan yang hendak dibayarkan.

Pilihan pertama adalah Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P) yang memberikan kesempatan penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa untuk berkontribusi dengan membayar besaran biaya pendidikan disesuaikan dengan kemauan bayar.

Pilihan kedua adalah Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa.


Tahap III: pembayaran biaya pendidikan

1. Pastikan calon mahasiswa baru sudah mengetahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dan telah melakukan konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran pada tahap I.

2.. Pembayaran biaya pendidikan dimulai sejak tanggal 18 Agustus 2020 sampai 26 Agustus 2020.

3. Pembayaran biaya pendidikan secara host to host dapat dilakukan melalui:

- ATM atau Teller Bank BNI

- ATM Mobile Banking atau Internet Banking Bank Permata

- ATM, Teller, Internet Banking atau Mobile Banking CIMB Niaga

- ATM Bank Bukopin

- ATM, Teller, atau Mobile Banking Bank BTN

- ATM, Teller, Internet Banking atau Mobile Banking Bank Mandiri

- ATM atau Teller BRI

4. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.

5. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa Program Sarjana (S1) Reguler yang diterima melalui jalur SBMPTN tidak dapat dialihkan untuk pembiayaan pendidikan mahasiswa lain dan/atau jenjang/program pendidikan/jalur masuk lain.


Tahap IV: registrasi akademik

1. Pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2020 calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan Tahap I sampai Tahap III (konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran, pra-registrasi dan melakukan pembayaran) akan diregistrasikan sebagai mahasiswa baru.

2. Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila pada tanggal 26 Agustus 2020 belum menyelesaikan Tahap I sampai Tahap III.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/14/18421251/lolos-ui-jalur-sbmptn-2020-ini-4-tahap-yang-harus-dilakukan-calon

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke