Alun-alun yang terletak di Jalan Veteran Kota Bekasi tempatnya memang strategis dan dekat dengan pusat Kota Bekasi.
Kini alun-alun menjadi salah satu pusat keramaian di Kota Bekasi. Sebab pedagang hingga masyarakat banyak yang menghabiskan waktu di alun-alun untuk menyantap makanan atau sekadar minum kopi.
Alun-alun juga kerap dijadikan lokasi upacara Pemerintah Kota Bekasi. Bahkan, pada 17 Agustus 2020 ini, Alun-alun Bekasi dijadikan tempat upacara aparatur sipil negara (ASN).
Menurut sejarawan Ali Anwar, alun-alun itu adalah tempat rakyat Bekasi memperingati resolusinya.
Ia menceritakan, sebelum tahun 1950, kawasan Bekasi, Cakung, dan Tambun merupakan bagian dari Batavia (sekarang Jakarta) Kabupatennya Jatinegara.
Pada tahun 1950, rakyat Bekasi menuntut untuk keluar dari distrik Jakarta dan menolak masuk ke Negara Pasundan yang merupakan boneka Belanda.
Rakyat Bekasi menginginkan untuk masuk ke dalam Republik Indonesia yang kala itu belum menganut sistem negara kesatuan.
Indonesia saat itu masih memiliki sistem federalisme sebagai buntut dari Perjanjian Linggarjati.
Rakyat Bekasi kemudian menggelar Resolusi Rakyat Bekasi pada 17 Januari 1950.
“Resolusi itu dihadiri oleh masyarakat Bekasi, Cikarang, dan daerah lain-lain,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Ali mengatakan, ada sekitar 25.000 warga di alun-alun yang membacakan tuntutan resolusi dipimpin oleh Entong Gani bin Saadih.
Warga Bekasi menuntut agar Kabupaten Jatinegara diganti dengan Kabupaten Bekasi. Wilayah tersebut meliputi Jatinegara, Cawang, Cilincing.
Tuntutan rakyat itu dipenuhi pemerintahan federal dan tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 1950 tertanggal 15 Agustus 1950. Undang-Undang itu untuk menguatkan payung hukum terkait perubahan Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.
Persemian itu ditandakan dengan pelantikan R Suhandan Umar yang sebelumnya adalah Bupati Jatinegara akhirnya dilantik sebagai Bupati Pertama Bekasi.
Awalnya, Kantor Kabupaten Bekasi berada di Jatinegara. Namun, pada tahun 1962 pemerintahan tersebut resmi dipindahkan.
“Setelah, dua hari penetapan Bekasi sebagai kabupaten yang otonom, Republik Indonesia Serikat malah bubar lantaran banyak protes,” kata Ali.
Akhirnya, Kabupaten Bekasi bergabung ke dalam Provinsi Jawa Barat. Wilayah Bekasi dikembalikan oleh komando militer Djatingara kepada Bupati Kabupaten Djatinegara.
Belakangan diketahui Kabupaten Bekasi pun mengalami transformasi. Salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administrasi Bekasi pada tahun 1982.
Ibukota Kabupaten Bekasi ditingkatkan statusnya menjadi Kota Bekasi pada tanggal 10 Maret 1997.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/14/22100891/alun-alun-bekasi-menyimpan-kisah-tuntutan-rakyat-pisahkan-diri-dari