TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan pemutakhiran data pemilih sudah selesai, meski sempat terkendala akibat pandemi Covid-19.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) sudah 100 persen dilakukan di seluruh wilayah kelurahan di wilayah Tangsel.
Namun, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sempat terkendala ketika melakukan pencoklitan di lokasi yang menerapkan karantina wilayah.
"Ada kendala di beberapa tempat kayak perumahan. Misalnya di Pondok Aren, salah satu klaster perumahannya itu sangat ketat protokol kesehatannya," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat para petugas tidak dapat sembarang masuk ke permukiman tersebut untuk melakukan pencoklitan.
Menurut Bambang, pihaknya harus bekerja ekstra untuk memberikan penjelasan kepada pengurus lingkungan setempat bahwa para petugas sudah menjalani tes Covid-19.
"Tapi setelah kita memberikan penjelasan bahwa petugas kita sudah melakukan rapid test Misalnya. Terus juga pada saat door-to-door itu sudah dipastikan juga suhunya tidak tinggi," ungkapnya.
Selain itu, para petugas diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan menjaga jarak fisik selama proses coklit.
"Pada saat coklit juga disarankan untuk tidak masuk ke rumah, cukup di luar sambil menjaga jarak. Akhirnya bisa terkomunikasikan dan oleh RW mendampingi," kata dia.
Saat ini, Bambang menyebut bahwa para petugas sudah memasuki proses penyusunan data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat kelurahan dan Kecamatan.
Setelahnya, akan dilakukan rekapitulasi data di KPU untuk dijadikan daftar pemilih sementara (DPS) dan baru diumumkan pada saat penetapan DPS.
"Belum bisa disebukan jumlahnya. Nanti akan diumumkan pada saat penetapan DPS. Penetapan DPS diawal September," kata Bambang.
Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Hingga kini, kontestasi politik pada Pilkada Tangerang Selatan semakin ramai setelah mengerucutnya sejumlah nama yang telah didukung oleh partai.
Seperti Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan keponakan Ratu Atut, yakni Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selain itu, terdapat nama putri wakil presiden RI Ma'ruf Amin, yakni Siti Nur Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben yang mendapat dukungan Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian mantan Sekda Tangsel Muhamad dan keponakan Prabowo Subianto, yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang didukung partai Gerindra, PDI Perjuangan, Hanura dan Nasdem.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/18/14514301/proses-coklit-selesai-kpu-tangsel-akui-sempat-terkendala-karantina